example banner

Dana Pensiun Pegawai Sebesar Rp2 Miliar di Bank Sultra Raib, Mengalir ke Rekening Palsu Milik Seorang Staf

SULAWESI TENGGARA MBS Dana pensiun sebesar Rp2 miliar di PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara atau dikenal dengan Bank Sultra diduga raib.

Kasus ini menambah catatan panjang fraud di bank plat merah daerah tersebut.

Kasus dugaan korupsi ini terbongkar setelah adanya hasil audit BPK Tahun 2022. Ditemukan sekitar Rp2 miliar uang dana pensiun mengalir ke rekening palsu milik seorang staf berinisial BBG pada Tahun 2021.

Komisaris Bank Sultra, La Ode Rahmat Apiti menjelaskan, dana pensiun ini merupakan gaji karyawan yang dipotong setiap bulan, besarannya berdasarkan golongan dan jabatan.

Dana pensiun karyawan ini selanjutnya disimpan ke 3 rekening pengelola.

Namun, seorang staf pengelola berinisial BBG diduga menyelewengkan dana pensiun pegawai ini ke satu rekening yang dibuat sendiri.

“Dia (BBG) ini bikin rekening bodong dengan memalsukan tanda tangan bendahara Bu Tati. Herannya saya, kenapa ada rekening baru tidak diotorisasi, diverifikasi,” ujar La Ode Rahmat, Sabtu (30/9/2023).

Mengetahui tanda tangannya dipalsukan, bendahara pengelola dana pensiun pegawai Bank Sultra itu melaporkan kasus ini ke Polresta Kendari pada 27 Desember 2022.

Namun, diduga karena mendapat tekanan dari direksi dan manajemen Bank Sultra, sang bendahara ini pun mencabut laporannya di Polresta Kendari.

Tak hanya itu, bendahara ini juga diberhentikan oleh Direksi Bank Sultra.

“Infonya beliau (bendahara) ada yang menekan. Bahkan beberapa bulan setelah melapor bendahara ini dipecat,” katanya.

Rahmat menegaskan, sebagai komisaris, dirinya sudah menjalankan fungsinya dengan memperingati direksi untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Agar pelaku mendapatkan efek jera dan tidak terkesan tebang pilih.

Tetapi, Rahmat menduga kasus ini sengaja digelapkan, lantaran direksi tidak melaporkan ke lembaga penegak hukum.

“BBG ini bebas-bebas saja, karena tidak ada proses hukum. Kami sudah rapatkan, kasus fraud ini harus ada penindakan hukum,” tegasnya.

Direktur Bank Sultra, Abdul Latif tak merespon pesan WhatsApp wartawan saat dikonfirmasi hingga Sabtu (30/9/2023).

Humas Bank Sultra, Nurhuma tak menjawab pertanyaan skandal fraud tersebut.

Dirinya malah mengalihkan ke pertanyaan yang tidak berhubungan dengan kasus dugaan korupsi ini.

Sementara itu, salah seorang pegawai Bank Sultra sebut saja Rambo (bukan nama sebenarnya) mengaku, setiap permasalahan di BPD Sulawesi Tenggara diketahui hingga di level direktur.

“Anak buah berbuat pasti sepengetahuan pimpinan, kalau pimpinan tidak tahu, berarti ada keteledoran, lalai, tidak menjalankan fungsi kontrol sebagai pimpinan. Atau bisa saja ada kerjasama,” ungkap Rambo via telepon.

Ia menjelaskan, setiap hari pimpinan baik di lever unit, cabang, maupun direktur bank mengetahui setiap transaksi keuangan ketika sistem harian ditutup.

Ketika tak mengetahui, kemungkinan yang terjadi kata Boy, pimpinan bank tersebut.

Editor : Kamaruddin MBS

example banner

example banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *