Dana Kampanye Pilkada Aceh Tenggara 2024 Maksimal Rp12,2 Miliar

Senin, 30 September 2024 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Media Mitra Mabes.Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara resmi menetapkan batas maksimal penggunaan dana kampanye bagi setiap pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 12,2 Miliar.

“Angka ini merupakan hasil dari rapat koordinasi yang digelar oleh KIP Kota Aceh Tenggara bersama tim pasangan calon dan Panwaslih Kota Aceh Tenggara,” ungkap Ketua divisi Teknis, Hakiki Wari Desky, Sabtu (28/09/2024).

Hakiki Wari menjelaskan, pembatasan dana kampanye bertujuan untuk menciptakan kesetaraan di antara semua pasangan calon yang berlaga dalam Pilkada mendatang. Hal ini menjadi salah satu perbedaan utama dengan Pilkada sebelumnya, seiring dengan diberlakukannya Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur tentang pengelolaan dana kampanye.

Selain itu, Hakiki Wari menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana kampanye. Setiap pasangan calon wajib melaporkan penggunaan dana mereka melalui aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (Sikadeka), yang kemudian akan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). “Dengan transparansi yang baik, kita berharap Pilkada kali ini dapat berjalan lebih akuntabel,” tutupnya.

Ketentuan ini tercantum dalam Keputusan KIP Aceh Tenggara Nomor 35 tentang Penetapan Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.editor.(Lufti)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satu Mayat Kembali Di Temukan Warga Desa Gedumbak
Suasana baru natal SMP swasta ptpn4 mayang lancar hikmat Rabu,17 Desember 2025.
Rekening Koperasi di Bekukan Sementara, Konflik Dua Kubu TSBU Batang Uleh Kian Tajam
1 Mayat Di Temukan Lagi Dalam Musibah Banjir Bandang Di Langkahan.
Polsek Seputih Banyak Gelar PMK, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Jelang Nataru, Polres Pagaralam Pastikan Kendaraan Dinas Prima dan Siap Bertugas
Diduga Curi Sawit, Warga Air Panas Sungai Bengkal Dilaporkan ke Polda Jambi
Diduga Pembangunan Pagar Dan Gapura SD Negeri 41 Pagar Alam, Di Kerjakan Asal – Asalan

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:14 WIB

Satu Mayat Kembali Di Temukan Warga Desa Gedumbak

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:09 WIB

Suasana baru natal SMP swasta ptpn4 mayang lancar hikmat Rabu,17 Desember 2025.

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:04 WIB

Rekening Koperasi di Bekukan Sementara, Konflik Dua Kubu TSBU Batang Uleh Kian Tajam

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:57 WIB

1 Mayat Di Temukan Lagi Dalam Musibah Banjir Bandang Di Langkahan.

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:55 WIB

Polsek Seputih Banyak Gelar PMK, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

NASIONAL

Satu Mayat Kembali Di Temukan Warga Desa Gedumbak

Kamis, 18 Des 2025 - 13:14 WIB