Nias Utara.Mitramabes.com Pelaksanaan kegiatan Dana ADD dan DD di Desa Sifahandro, kecamatan Sawo Kabupaten Nias Utara, di duga banyak penyelewengan Anggaran yang belum terlaksana. salah satunya kegiatan pelaksanaan fisik di dusun I (satu) yaitu ;
1.Pembangunan Bronjong yang mana pekerjaan tersebut belum selesai di kerjakan, tetapi dana sudah habis.
Pembangunan Bronjong tersebut yang seharusnya pertama sekali di lakukan penggalian pondasi, namun ini tidak di lakukan di lapangan, langsung di susun dan pasang batu, dan tanpa di pasang kawat pengikat di tengah – tengah sebagai penguat bangunan tersebut.
Pada saat peletakan batu pertama secara simbolis oleh mantan PJ. Kades Bowonama Telaumbanua S.Sos, mengatakan kepada PPKD dan Tukang, Supaya di lakukan Penggalian Pondasi Pada Pembangunan tersebut, namun sampai sekarang penggalian pondasi belum di laksanakan.
2.Kegiatan pelatihan kelompok di PKK Desa Sifahandro, belum Terlaksana,namun oleh PPKD sudah di Melakukan penarikan dana di rekening Desa.
3.Pengadaan Ayunan Anak untuk Paud di duga belum terlaksana.
4.Jumlah peserta study banding sebanyak 19 orang dalam RAB sedang kan yang ikut 16 orang.
5. Dll
Pada saat turun Tim dari kecamatan Sawo di lokasi pembangunan tersebut, masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sifahandro, menyampaikan sangat kesal dan kecewa pada pembangunan tersebut, karena tidak sesuai dengan rencana sebelumnya.
Dan juga Pendamping Lokal Desa (PLD) Eka Karmata Telaumbanua menegaskan bahwa ini harus dilakukan penggalian pondasi pada Bronjong dan pemasangan kawat pengikat, di tengah bangunan tersebut supaya kokoh dan berkualitas.”Cetusnya
Para Awak Media menyampaikan surat Konfirmasi Tertulis kepada PJ Kepala Desa tertanggal 1/11/23 dan juga menghubungi melalui telpon seluler terkait pelaksanaan kegiatan ADD dan DD tahun 2023 yang di duga banyak penyelewengan dan penggelembungan anggaran, namun sampai saat ini PJ Kades Sana’ato Telaumbanua Diam dan Bungkam dalam arti tidak menjawab.(Zulman mend/Timred)