Simalungun, mitramabes.com – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah sejumlah dana yang digelontorkan oleh pemerintah kepada sekolah-sekolah di Indonesia guna menyelenggarakan pendidikan dengan baik dan mencapai target yang ditentukan.
Namun kadang-kadang banyak oknum yang mengelolah dana bos ini menyalah gunakan jabatannya dalam pengelolaan dana tersebut.
Seperti yang terjadi di SDN 097329 Cinta Dame 1 yang terletak di Desa Bah jambi ll Kecamatan Tanah Jawa, kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dimana dana pemeliharaan Sarana dan Prasarana yang dilaporkan sesuai laporan dana BOS sangat besar jumlahnya.
Namun sesuai temuan team investigasi dari media online mitramabes.com dilapangan pada hari sabtu 15/06/2024, sangatlah miris dan memprihatinkan.
Dimana temuan daripada team dilapangan didapat bahwasanya Asbes ruangan kelas ada yang sudah rusak dan bocor, nako kaca dari jendela ruangan kelas sudah banyak yang hilang, dan yang paling mirisnya bangku untuk belajar para siswa didik memakai kursi pelastik.
Padahal diduga anggaran yang digelontorkan melalui laporan Dana BOS tahun 2023 dari SDN 097329 tersebut sebesar Rp 17.220.000 pada tahap 1 dan sedangkan pada tahap ke 2 Rp 3.100.000 jika di jumlahkan antara tahap 1 dan 2 berjumlah sebesar Rp 20.320.000.
Jumlah yang cukup besar untuk laporannya, namun tidak sesuai dengan apa yang kita temui dilapangan, oleh karena itu patut untuk di pertanyakan, dan di harapkan Inspektorat kabupaten Simalungun dan Tipikor Simalungun agar turun meninjau langsung ke sekolah tersebut, karena diduga sudah terjadi korupsi besar-besaran yang dilakukan kepala sekolah nya.
Hingga berita ini kita kirimkan ke redaksi kepala sekolah belum dapat di hubungi.
(Osama)