Bekasi MBS, Besarnya anggaran di Kabag Kesra sebesar kurang lebih 77 Miliar menimbulkan pertanyaan publik, di gunakan untuk apa saja dana yang berasal dari uang rakyat tersebut.
Di lansir deltanews.co pada Tahun Anggaran 2024 yang lalu Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi Jawa Barat telah menerima APBD untuk Kesejahteraan Rakyat sebesar Rp 77.451.935.000 Realisasi sebesar Rp 75.969.479.236.
Adapun Anggaran tersebut untuk Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spritual sebesar Rp 51.956.935.000 Realisasi Sebesar Rp 50.507.997.236. Untuk Kesejahteraan Sosial sebesar Rp 25.065.000.000 Realisasi sebesar Rp 25.047.591.000, Kamis 17 / 4 / 2025 .
Saat di konfirmasi media, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi Indra Satria Nugraha seperti di lansir membeberkan bahwa , Belanja Hibah Uang dan jasa layanan kepada Badan dan Lembaga yang bersifat Nirlaba , sukarela dan sosial di antaranya di berikan kepada BAZNAS 3 Miliar, Badan Wakaf Indonesia 500 juta, Badan Penanggulangan Aids 800 juta,
Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an ( LPTQ ) Kabupaten Bekasi sebesar Rp 10.900.000.000, Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Kabupaten Bekasi Sebesar Rp 3.000.000.000, Panitia Pemberangkatan dan Pemulangan Jamaah Haji ( P3H ) Kabupaten Bekasi sebesar Rp 800.000.000, Palang Merah Indonesia ( PMI ) Kabupaten Bekasi Sebesar Rp 5.000.000.000, Badan Narkotika Kabupaten Bekasi sebesar Rp 700.000.000.
Di lokasi berbeda, M.Irsyam humas RAK ( Relawan Ade Kunang ) mensuport keterbukaan Kabag Kesra yang transparan kepada media, sebagai penyambung lidah dan telinga rakyat.
” Kami masyarakat Kab Bekasi sangat apresiasi atas keterbukaan informasi kepada media” Ujar M.Irsyam. ( eyp)