Suka Makmue- Mitra Mabes. Com” Kepala DPMGP4 kabupaten Nagan Raya Damharius meminta kepada seluruh kepala desa dalam penggunaan Dana Desa harus transparan tidak boleh ditutupi oleh siapapun.
Dia juga mengatakan sesuatu yang berkaitan dengan pembangunan di setiap desa harus secara terbuka dan wajib papan informasi melalui tempat yang sedang ada kegiatan pembangunan di desa, dan tidak boleh dipersulit, apalagi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalis itu tidak bisa dihalangi – halangi sesuai dengan UU nya dan mereka juga dilindungi oleh hukum melalui UU tersebut,” Terang Damharius
Damharius juga Meminta kepada seluruh kepala desa untuk memasang baliho pengumuman penggunaan dana desa di kantor desa masing- masing dan tidak boleh di pasan baliho itu di samping rumah kepala desa harus tetap di pasang di halaman kantor Desa ” Tegasnya
Perlu di pahami setiap kegiatan pembangunan dengan menggunakan dana desa harus dipublikasi tujuannya agar masyarakat bisa melihat kegiatan pembangunan dalam menggunakan dana desa yang sedang berlangsung, ” Ujarnya” ( Ainon)