Dalam Waktu Singkat Polres Kaur Berhasil Bekuk Dua Orang Pelaku Pembunuhan Karang Dapo

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAUR, Mitramabes.com- Wow hebat Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H bekerjasama tim penyidik, berhasil ungkap kasus tragedi pembunuhan sadis seorang Siswi YETI 13 tahun yang masih duduk di SMPN 13 Kaur dan Bida (70) beberapa pekan lalu.

 

Dari kedua orang korban pembunuhan sadis yaitu YETI (13) status pelajar di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 13 Kaur warga masyarakat Desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur, dan nenek yang bernama BIDA (70) juga warga Desa Karang Dapo.

 

Hasil konfirmasi hari ini yang di paparkan oleh Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Yuriko Fernanda mengatakan, penangkapan kedua pelaku inisial F dan inisial D untuk saat ini masih di lakukan pemeriksaan oleh tim penyidik, ungkapnya, Senin (6/1/2025).

 

Adapun pelaku dari inisial F, dan inisial D merupakan salah satu dari warga desa tersebut telah di amankan di Polres Kaur, guna untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya sendiri.

 

Akan tetapi untuk saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, apakah masih ada nantinya yang terlibat atau gimana, ujar Polres Kaur saat di wawancara oleh segenap awak media.

 

Di katakan Polres Kaur hari ini Konprensi Pers masih tertunda, yang jelas untuk target penangkapan itu sudah ada, dan mudah-mudahan dalam waktu secepatnya akan kita lakukan Press release bersama dengan rekan-rekan wartawan, pungkasnya. (Ripasi)

Berita Terkait

WARGA PROTES PEMBANGUNAN SPAM BARU SELESAI SUDAH RETAK.
SDN 6 Rantau Bayur Memprihatinkan, Masyarakat Pertanyakan Dana BOS Rp 98,5 Juta, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi.
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Beutong Sedang Di Proses Oleh Pihak Res Krim.
Pemkot Pagar Alam dan Kejari Pagar Alam Bangun Ghumah Baghi Restorative Justice
Media pers keadilan Tapung Hulu serah kan Piagam penghargaan ke Perusahaan 
Ade Jona Apresiasi Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Viral di Medan Marelan
Diduga Gudang Penampung BBM Subsidi, Bungkam Saat Dikonfirmasi Awak Media di minta kepada Kapolri dan jajaran Untuk Menindak Lanjuti Kasus ini
Tingkatkan Sumber Daya Pegawai, Universitas Saburai Jajaki Kerjasama Kuliah Khusus Aparatur

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:28 WIB

WARGA PROTES PEMBANGUNAN SPAM BARU SELESAI SUDAH RETAK.

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:24 WIB

SDN 6 Rantau Bayur Memprihatinkan, Masyarakat Pertanyakan Dana BOS Rp 98,5 Juta, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi.

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:50 WIB

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Beutong Sedang Di Proses Oleh Pihak Res Krim.

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:41 WIB

Pemkot Pagar Alam dan Kejari Pagar Alam Bangun Ghumah Baghi Restorative Justice

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:16 WIB

Media pers keadilan Tapung Hulu serah kan Piagam penghargaan ke Perusahaan 

Berita Terbaru

NASIONAL

WARGA PROTES PEMBANGUNAN SPAM BARU SELESAI SUDAH RETAK.

Rabu, 28 Jan 2026 - 00:28 WIB