Palembang-mitramabes.com.
Berkat laporan ” Halimah Tussakdiah, pelaku pembobol rumah kosong berhasil diringkus polda sumsel unit 4 Subdit III Jatanras yang dipimpin oleh , Kanit AKP Taufik Ismail,SH, MH.Untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku anisial (RSD), Senin 22 Mei 2023.
Berawal pada hari Selasa tanggal 02 Mei 2023, sekira pukul 14.00 wib pada saat korban hendak pulang kerumah setelah jemput anaknya sekolah,setiba dirumahnya, korban langsung masuk kedalam kamar , dan melihat kondisi kamar berantakan dengan terlihat teralis jendela kamarnya sudah rusak dan barang berupa uang tunai dan emas sudah hilang di ambil oleh pelaku dengan cara pelaku melepas kaca jendela kamar korban dengan mengunakan besi behel dan membengkokkan tralis jendela kamar korban dengan mengunakan kayu gelam.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kehilangan perhiasan berupa emas dan uang tunai dengan rincian :
Uang tunai didalam kardus +Rp. 250.000.000,(dua ratus lima puluh juta rupiah), uang tunai didalam2 (dua) buah tuperware sebesar Rp 120.000.000- (seratus dua puluh juta rupiah) yang mana masing-masing tuperware berisi Rp 60.000.000.( enam puluh juta rupiah), uang tunai didalam laci lemari sebesar Rp.92000.000.(sembilan puluh dua juta rupiah)dan uang tunai yang diperkirakan berisi didalam celengan warna orange sebesar Rp 120.0000.000.( seratus dua puluh juta rupiah) dan uang tunai didalam celengan anak sebesar Rp 10.000.000.( sepuluh juta rupiah) dengan jumlah keseluruhan uang sebesar Rp 712.000.000.-(tujuh ratus Dua belas juta rupiah).
Anggota unit 4 Subdit III mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian anisial (RSD) sedang berada di kota Batam Prov.kep.Riau,.
Kemudian atas informasi tersebut , kasubdit III Jatanras Kompol Agus Prihadinika,SH.,S,IK, langsung memerintahkan anggota unit 4 Subdit III Jatanras yang dipimpin oleh Kanit AKP Taufik Ismail, SH., Untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku anisial (RSD).
Pada hari Jum’at tanggal 19 mei 2023 sekira pukul 14.00 wib pelaku anisial ( RSD) berhasil di amankan unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel dikota batam prv.kep.riau.
Dari keterangan pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian di rumah korban Halimah Tussakdiah , dengan cara merusak teralis jendela kamar korban,dan membawa kabur uang tunai sebesar Rp 300.000.000.( tiga ratus juta rupiah ,dan perhiasan milik korban.
dan pelaku juga mengakui telah menggunakan uang hasil Pencurian tersebut untuk membeli 3 (tiga)unit hp dan pelarian selama kabur jumlah uang yang telah digunakan oleh pelaku diperkirakan sebesar Rp 11.700.000.,(sebelas juta tujuh ratus ribu rupiah) tersangka juga pernah bekerja di rumah korban pada bulan Maret 2023 untuk memasang keramik ,plafon dan membuat bak mandi.
Dan terakhir pelaku berada dirumah korban 1 hari sebelum hari raya idul Fitri untuk membersihkan sisa-sisa pekerjaannya , selama bekerja di rumah korban,pelaku memang sudah mengetahui situasi rumah korban .
Editor,”(RD MBS)