Suka Makmue- Mitra Mabes. Com” Dalam rangka pembentukan koprasi desa merah putih. Pada Selasa malam 28/05/2025 , 22,30 wib desa Ujung Tanjung kecamatan Darul Makmur kabupaten Nagan Raya laksanakan Musyawarah Desa Khusus (musdesus ), Musdesus yang diikuti 33 orang ” Rabu 28 Mai 2025
Kegiatan musdesus ini berdasarkan petunjuk pelaksanaan menteri koprasi republik Indonesia No 1 tahun 2025 tentang pembentukan koperasi desa Merah Putih, sehubungan dengan hal tersebut pemerintah desa Ujung Tanjung melakukan musyawarah desa khusus ( Musdesus) yaitu’ pembentukan koprasi Desa merah putih.
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dihadiri kepala desa serta para aparatur desa, ketua Tuha Peut , para tokoh masyarakat, pendamping desa, dan masyarakat Desa.
Pada kesempatan Kepala desa Ujung Tanjung Sarimin dalam Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus) menyampaikan terkait pelaksanaan pembangunan yang sudah dilaksanakan di tahun lalu serta yang akan di laksanakan di tahun ini. Beliau berharap terkait pembentukan pengurus koprasi desa merah putih di desa Ujung Tanjung nanti yang akan dipilih tentunya orang – orang yang berkompeten dan siap menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin” Pintanya
Pembetukan koprasi desa Merah Putih sesuai dengan peraturan Persiden ( PP) No 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koprasi desa merah putih.
Dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terpilih sebagai ketua koprasi desa merah putih adalah: Ketua terpilih Jaka Purnama, wakil ketua Andi Pranata, Ketua bidang anggota Joswan, Sekretaris Risa, Bendahara Helambang
pengawas Sarimin, anggota Rikianto dan Reka Fitria.Dari hasil musdesus terakhir terbentuklah nama KOPRASI SYARIAH MERAH PUTIH DESA UJUNG TANJUNG
Editor : Ainon/ M. Yuduh
Hasil liputan
HAK CIPTA