Mitra Mabes , Labuhanbatu Tim tekab polsek Bilah Hilir berhasil amankan pengedar narkotika jenis sabu di Desa Sei Kaseh , Kecamatan Bilah Hilir , Kabupaten Labuhanbatu pada tanggal14/06/2023 sekira pukul 09 : 00 .
Penangkapan terhadap pengedar narkotika jenis sabu milik Mulianti alias Santi di pimpin langsung oleh kanit reskrim polsek Bilah Hilir Ipda Ricardo S.H ,
dan melakukan penggerebekan di rumah santi setelah menerima informasi dari warga dan melaporkan kepada wakapolsek Bilah Hilir Iptu Redi Sinulingga sehingga tim bergerak menuju ke rumah santi dan berhasil mengaman kan tersangka dengan beberapa barang bukti .
Adapun bargng bukti yang di aman kan tekab polsek Bilah Hilir antara lain 17 plastik klip kecil masing masing berisikan narkotika jenis sabu , 39 bungkus plastik klip kecil kosong , 1 buah kaca pirex , 1 buah potongan pipet kecil bentuk sekop , 1 buah potongan plastik klip sedang kosong , 1 buah jarum suntik , 3 batang rokok merek surya , 1 buah dompet kecil warna hitam merah berisikan uang tunai Rp, 3 853 000 dan 1 unit Hp Androit merek samsung warna coklat .
Selanjut nya pelaku pengedar narkotika jenis sabu tersebut di serahkan ke satresnarkoba polres Labuhanbatu .
Editor : Arman .