Dalam Rangka Evaluasi Kebijakan Pemko Tanjungbalai, Walikota H.Waris Tholib Menggelar Rakorpem

Jumat, 27 Januari 2023 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai-Mitramabes com. Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai melaksanakan Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) yang juga dirangkaikan dengan Penerangan Hukum oleh Kapolres Kota Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi.

Rakorpem dipimpin langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib, di Aula II Thamrin Munthe Lt 3 Kantor Walikota Tanjungbalai, Kamis (26/1).

Walikota Waris menyampaikan banyak aspek yang menjadi perhatiannya dalam Rakorpem tersebut. Terutama evaluasi tugas-tugas di bidang pemerintahan, koordinasi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan serta kemasyarakatan di Kota Tanjungbalai.

“Harapan kita bersama mudah-mudahan Pemko Tanjungbalai dapat bersinergi satu sama lain dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintah sesuai bidang tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing.
Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik serta semangat kerja yang tinggi, mudah-mudahan kita dapat mencapai hasil kerja yang memuaskan,” ucapnya.

Adapun Kesimpulan Rakorpem yaitu;

Terdapat 20 tahap dalam pengadaan barang dan jasa.

Penyebab Kerugian negara dalam pengadaan barang dan jasa yang sering ditemukan saat penyidikan tindak pidana korupsi.

Penanganan TPK dalam pengadaan barang dan jasa.

Kepada pejabat pengadaan barang dan jasa dilingkungan Pemkot Tanjungbalai agar berpegang pada aturan yang ada agar tidak termasuk dalam kategori TPK

Kepada ASN Pemkot Tanjungbalai harus menyamakan persepsi bahwa korupsi adalah prilaku yang busuk dan rusak.

Dalam pengambilan keputusan tidak boleh mengandung unsur kecurangan, benturan kepentingan, perbuatan melawan hukum serta mengandung kesalahan yang disengaja(A.A)

Berita Terkait

Ketua Tim Penasihat Hukum KAWAT Kunjungi Kantor KAWAT, Perkuat Pemahaman Hukum Wartawan
Polres Tebo Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti Lebih dari 1 Ons Sabu
Pemberitahuan Perkembagan Hasil Penyidikan Kasus Pencemaran Nama Baik yang diduga dilakukan Zafaruddin Dg Nuntung
Satreskrim Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Perjudian di Jalan Singa Gg. Melati Lau Cimba
Bupati Humbang Hasundutan Apresiasi Peran PGRI, Lakukan Kegiatan Trauma Healing Pasca Bencana.
Wakil ketua lembaga laskar melayu bersatu, ( LLMB) kec, kubu, kab, Rokan hilir, Datuk budi Hartono, menyatakan sikap,tegas, tetap berada,mendukung polri di bawah presiden Republik Indonesia.
*Operasi Keselamatan Musi 2026, Polres Pagar Alam Gandeng Dishub dan Jasa Raharja Jaga Keselamatan Penumpang*
Acungan jempol buat Kapolsek Raya Kahean dalam menyelesaikan perdamaian ,kasus perkelahian antar kelompok pemuda yang bertikai Di wilayah hukum Raya kahean.

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:38 WIB

Ketua Tim Penasihat Hukum KAWAT Kunjungi Kantor KAWAT, Perkuat Pemahaman Hukum Wartawan

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:33 WIB

Polres Tebo Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti Lebih dari 1 Ons Sabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:23 WIB

Pemberitahuan Perkembagan Hasil Penyidikan Kasus Pencemaran Nama Baik yang diduga dilakukan Zafaruddin Dg Nuntung

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:24 WIB

Satreskrim Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Perjudian di Jalan Singa Gg. Melati Lau Cimba

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:15 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Apresiasi Peran PGRI, Lakukan Kegiatan Trauma Healing Pasca Bencana.

Berita Terbaru