Dalam Rangka Evaluasi Kebijakan Pemko Tanjungbalai, Walikota H.Waris Tholib Menggelar Rakorpem

Jumat, 27 Januari 2023 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai-Mitramabes com. Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai melaksanakan Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) yang juga dirangkaikan dengan Penerangan Hukum oleh Kapolres Kota Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi.

Rakorpem dipimpin langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib, di Aula II Thamrin Munthe Lt 3 Kantor Walikota Tanjungbalai, Kamis (26/1).

Walikota Waris menyampaikan banyak aspek yang menjadi perhatiannya dalam Rakorpem tersebut. Terutama evaluasi tugas-tugas di bidang pemerintahan, koordinasi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan serta kemasyarakatan di Kota Tanjungbalai.

“Harapan kita bersama mudah-mudahan Pemko Tanjungbalai dapat bersinergi satu sama lain dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintah sesuai bidang tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing.
Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik serta semangat kerja yang tinggi, mudah-mudahan kita dapat mencapai hasil kerja yang memuaskan,” ucapnya.

Adapun Kesimpulan Rakorpem yaitu;

Terdapat 20 tahap dalam pengadaan barang dan jasa.

Penyebab Kerugian negara dalam pengadaan barang dan jasa yang sering ditemukan saat penyidikan tindak pidana korupsi.

Penanganan TPK dalam pengadaan barang dan jasa.

Kepada pejabat pengadaan barang dan jasa dilingkungan Pemkot Tanjungbalai agar berpegang pada aturan yang ada agar tidak termasuk dalam kategori TPK

Kepada ASN Pemkot Tanjungbalai harus menyamakan persepsi bahwa korupsi adalah prilaku yang busuk dan rusak.

Dalam pengambilan keputusan tidak boleh mengandung unsur kecurangan, benturan kepentingan, perbuatan melawan hukum serta mengandung kesalahan yang disengaja(A.A)

Berita Terkait

WARGA PROTES PEMBANGUNAN SPAM BARU SELESAI SUDAH RETAK.
SDN 6 Rantau Bayur Memprihatinkan, Masyarakat Pertanyakan Dana BOS Rp 98,5 Juta, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi.
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Beutong Sedang Di Proses Oleh Pihak Res Krim.
Pemkot Pagar Alam dan Kejari Pagar Alam Bangun Ghumah Baghi Restorative Justice
Media pers keadilan Tapung Hulu serah kan Piagam penghargaan ke Perusahaan 
Ade Jona Apresiasi Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Viral di Medan Marelan
Diduga Gudang Penampung BBM Subsidi, Bungkam Saat Dikonfirmasi Awak Media di minta kepada Kapolri dan jajaran Untuk Menindak Lanjuti Kasus ini
Tingkatkan Sumber Daya Pegawai, Universitas Saburai Jajaki Kerjasama Kuliah Khusus Aparatur

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:28 WIB

WARGA PROTES PEMBANGUNAN SPAM BARU SELESAI SUDAH RETAK.

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:24 WIB

SDN 6 Rantau Bayur Memprihatinkan, Masyarakat Pertanyakan Dana BOS Rp 98,5 Juta, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi.

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:50 WIB

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Beutong Sedang Di Proses Oleh Pihak Res Krim.

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:41 WIB

Pemkot Pagar Alam dan Kejari Pagar Alam Bangun Ghumah Baghi Restorative Justice

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:16 WIB

Media pers keadilan Tapung Hulu serah kan Piagam penghargaan ke Perusahaan 

Berita Terbaru

NASIONAL

WARGA PROTES PEMBANGUNAN SPAM BARU SELESAI SUDAH RETAK.

Rabu, 28 Jan 2026 - 00:28 WIB