Dalam Rangka Evaluasi Kebijakan Pemko Tanjungbalai, Walikota H.Waris Tholib Menggelar Rakorpem

Jumat, 27 Januari 2023 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai-Mitramabes com. Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai melaksanakan Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) yang juga dirangkaikan dengan Penerangan Hukum oleh Kapolres Kota Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi.

Rakorpem dipimpin langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib, di Aula II Thamrin Munthe Lt 3 Kantor Walikota Tanjungbalai, Kamis (26/1).

Walikota Waris menyampaikan banyak aspek yang menjadi perhatiannya dalam Rakorpem tersebut. Terutama evaluasi tugas-tugas di bidang pemerintahan, koordinasi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan serta kemasyarakatan di Kota Tanjungbalai.

“Harapan kita bersama mudah-mudahan Pemko Tanjungbalai dapat bersinergi satu sama lain dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintah sesuai bidang tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing.
Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik serta semangat kerja yang tinggi, mudah-mudahan kita dapat mencapai hasil kerja yang memuaskan,” ucapnya.

Adapun Kesimpulan Rakorpem yaitu;

Terdapat 20 tahap dalam pengadaan barang dan jasa.

Penyebab Kerugian negara dalam pengadaan barang dan jasa yang sering ditemukan saat penyidikan tindak pidana korupsi.

Penanganan TPK dalam pengadaan barang dan jasa.

Kepada pejabat pengadaan barang dan jasa dilingkungan Pemkot Tanjungbalai agar berpegang pada aturan yang ada agar tidak termasuk dalam kategori TPK

Kepada ASN Pemkot Tanjungbalai harus menyamakan persepsi bahwa korupsi adalah prilaku yang busuk dan rusak.

Dalam pengambilan keputusan tidak boleh mengandung unsur kecurangan, benturan kepentingan, perbuatan melawan hukum serta mengandung kesalahan yang disengaja(A.A)

Berita Terkait

Isak Haru Warnai Pelepasan Kajari Selayar Dr. Asri Irwan ke Tugas Baru, Wabup Sebut Sosok Tegas dan Humanis
Pangdam XXI/Radin Inten : Tegaskan Dengan Berdialog Diharapkan Dapat Menghasilkan Langkah Langkah Yang Strategis, Terkait Penanganan Konflik Antara Gajah dan Manusia.
Merasa Tidak Bersalah Dijadikan Tersangkah Kakek 70 Tahun, Melalui Kuasah Hukumnya Resmi Melakukan Prapradilan Di PN. Medan
Kapolres Lampung Tengah Jadi Narasumber Sosialisasi Pencegahan Narkotika
Kasus Curat Mobil di Tias Bangun, Kapolsek Padang Ratu : Para Pelaku Masih Dalam Pengejaran Petugas
Mantan sekretaris camat adiankoting diduga bekingi perangkat desa.
Memastikan Pelaku Usaha Ritel Aman, Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pagar Alam lakukan Sambang
Hadiri dan Jadi Narasumber Sosialisasi P4GN, Kapolres Lampung Tengah Ajak Semua Elemen Bersatu Cegah Bahaya Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:31 WIB

Isak Haru Warnai Pelepasan Kajari Selayar Dr. Asri Irwan ke Tugas Baru, Wabup Sebut Sosok Tegas dan Humanis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:59 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten : Tegaskan Dengan Berdialog Diharapkan Dapat Menghasilkan Langkah Langkah Yang Strategis, Terkait Penanganan Konflik Antara Gajah dan Manusia.

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:28 WIB

Merasa Tidak Bersalah Dijadikan Tersangkah Kakek 70 Tahun, Melalui Kuasah Hukumnya Resmi Melakukan Prapradilan Di PN. Medan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Jadi Narasumber Sosialisasi Pencegahan Narkotika

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:10 WIB

Kasus Curat Mobil di Tias Bangun, Kapolsek Padang Ratu : Para Pelaku Masih Dalam Pengejaran Petugas

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Desa Suak Palembang Gelar Kegiatan Isra Mi’raj

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:05 WIB