Rengat mitra mabes.com Dengan adanya dan dukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia secara tegas disampaikan maka Polres Indragiri Hulu (Inhu) , tidak main main dengan namanya Narkoba khususnya diwilayah Hukum Polres Ibdragiri Hulu.
Hal itu polres Inhu membuktikan kerjanya terus lakukan penindakan dan tercatat selama bulan Oktober 2024 berhasil mengamankan 28 tersangka narkoba dari 21 Laporan Polisi (LP) yang diterima.
Demikian dikatakan oleh Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi dalam konferensi pers yang digelar Polres Inhu Selasa siang (12/11/2024) di lobi Mapolres Inhu.
Konfrensi pers tersebut juga tampak Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Adam Efendi SE MH, ketua LAMR Kab.Inhu Datuk Sri Ali Fahmi Aziz, Kadinkes yang diwakili oleh Kabud Yankes Dr M Zainul Arifin, Camat Batang Cenaku Dudi Sumbari, Sekdes Kuala Gading,Tokoh Agama Iskan Ustadz Astarman Anas.dan Ketua MUI Inhu H.Abdul Razak, Ketua PGI Pendeta Frengky Maningkas
Mitra mabes.com Dalam konfrensi pers tersebut dijelaskan oleh Kapolres bahwa sebagai bentuk komitmen dan konsistensi Polres Inhu dalam memberantas narkoba di bulan Oktober Polres beserta Polsek jajaran berhasil mengamankan 28 orang tersangka dan di bui.
“Diantara tersangka tersebut yakni 28 tersangka terdapat 2 orangvtersangka perempuan dan sisanya 26 adalah laki-laki “paparnya.
Dari 28 tersangka yang berhasil diamankan juga barang bukti juga diamankan diantaranya sabu sebanyak 544,94 gram dan ganja sebanyak 166,77 gram serta ekstasi sebanyak 199 butir” paparnya lagi.
Mitra mabes.com “Kasus tersebut terhadap tersangka yang berhasil diamankan terdiri dari 10 Polsek ,dan untuk tingkat kejahatanya dari penangkapan 28 tersangka itu terjadi bulan Oktober secara keseluruhan.
Dari kejahatan yang terjadi di tingkat Polsek yang lebih dominan berada di Polsek Batang Cenaku dan kita dapati ada 5 laporan polisi dan 7 orang tersangka sementara Polsek terendah itu ada di Polsek LBJ.”ungkap Kapolres.
Karena tingkat kejahatan yang terbilang tinggi pihaknya sengaja mengundang Camat Batang Cenaku sebagai komitmen dalam pemberantasan narkoba.
Dengan begitu mungkin camat dapat mengetahui sehingga bersama-sama dapat bekerjasama dan mengedukasi serta dapat mensosialisasikan ke masyarakat yang ada di Batang Cenaku.
” Tentunya dalam hal pemberantasan Narkoba tersebut harus dengan kerja kolaboratif atau bersama-sama, karena dalam hal ini tentunya pemberantasan narkoba.
Serta juga dilakukan pencegahan tidak bisa dilakukan sendiri tidak akan dapat dilakukan melainkan harus bersama sama berbagai pihak” terang Kapolres.
Diakhir sambutanya Kapolres Inhu meminta kepada seluruh pihak dari pemerintah daerah, tokoh agama tokoh, masyarakat harus mau bergandeng tangan untuk kita bisa memberantas narkoba segera lapor dan tidak usah ragu-ragu .
Selain itu juga Kapolres Inhu juga menyampaikan kepada masyarakat untuk melapor kalau memang ada personil kita yang terlibat silakan laporkan.
Sehingga lanjut Kapolres tidak ada bahasanya dusta diantara kita dan kita tetap komitmen berantas Narkotika dimasyarakat termasuk pada personilnya”tegas Kapolres.
Editor[tim liputan]