CV. Jaya Parahyangan di Duga Abaikan K3 Terkait Proyek Rekontruksi Jalan Pusakamulya – Parakan Ceuri

Selasa, 9 September 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta || Jabar Mitramabes.com Proyek rekonstruksi jalan jaringan di Desa Pusakamulya, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, yang dibiayai dari uang negara senilai Rp 3.834,980,400, kini menuai sorotan tajam di mata Publik Pasalnya, CV. Jaya Parahyangan selaku pelaksana kegiatan, diduga mengabaikan aspek fundamental dalam pekerjaan konstruksi: Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

 

 

Keterangan:

 

Pantauan awak media di lokasi pada Senin, 8 September 2025, menemukan fakta mencengangkan. Para pekerja terlihat tampak bekerja tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) helm, rompi, sarung tangan dan sepatu boot standar proyek. Pemandangan ini tidak hanya mencoreng profesionalisme kontraktor, akan tetapi juga sangat membahayakan nyawa para pekerja.

*Aturan yang Dilanggar:*

 

– Permen PU No. 05 Tahun 2014 tentang RK3K (Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi).

– Permenakertrans No. Per.08/MEN/VII/2010 tentang APD (Alat Pelindung Diri).

*Dugaan Lain:*

 

Selain itu, terdapat dugaan bahwa beberapa pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, salah satunya pemasangan pondasi yang ditumpangkan dengan pasangan pondasi lama.

 

*Tanggapan Konsultan:*

 

Selaku Konsultan (Rian), membenarkan adanya pasangan pondasi yang ditumpangkan dengan pondasi lama. Namun, ia juga menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut tidak akan mengurangi volume akan tetapi sisa matrial akan dialokasikan ke tempat lain.

 

*Harapan:*

 

Masyarakat berharap dan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Purwakarta untuk segera bertindak , dalam hal ini seharusnya Pemkab Purwakarta tidak tinggal diam dan segera ambil sikap tegas menindak bila benar terjadi pelanggaran, sebap nyawa pekerja itu bukan tumbal proyek. APD bukan formalitas. Ini soal kemanusiaan dan keselamatan serta aturan yang sudah di wajibkan sesuai dalam undang undang (K3)

 

*Keterangan Resmi:*

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek belum dapat dikonfirmasi dan belum memberikan keterangan terkait pekerjakan tersebut Purwakarta ‘ Selasa 9/9/2025

 

 

( Dwi A.H )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pisah sambut Kapolsek Pontianak Timur Diwarnai Suasana Haru
Rembuk Stunting Desa Suka Damai, Perkuat Sinergi dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting
Gelar Rembug Stunting di Desa Pangkalan Nyirih, Upaya Pencegahan dan Penanganan Stunting Diperkuat
Bupati Humbahas Terima Kunjungan Putri Remaja Indonesia Lingkungan Sumut 2025.
Bupati Bersama Forkopimda dan Kantor Pertanahan Humbahas Sosialisasikan Pengukuran dan Pemetaan Tanah 2025.
Inisiatif Strategis Mendukung Ketahanan Pangan Nasional Lapas Kelas IIA Binjai Turut Ambil Program Penanaman Kelapa
Wabup Aceh Singkil Sidak Ruangan Para Kabag, Banyak Ditemukan ASN dan PPPK Mangkir Kerja
Masyarakat Adat Desa Nanga Danau Tolak Masuknya Perkebunan Sawit

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 22:03 WIB

Pisah sambut Kapolsek Pontianak Timur Diwarnai Suasana Haru

Selasa, 9 September 2025 - 18:45 WIB

Rembuk Stunting Desa Suka Damai, Perkuat Sinergi dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting

Selasa, 9 September 2025 - 18:42 WIB

Gelar Rembug Stunting di Desa Pangkalan Nyirih, Upaya Pencegahan dan Penanganan Stunting Diperkuat

Selasa, 9 September 2025 - 18:17 WIB

Bupati Humbahas Terima Kunjungan Putri Remaja Indonesia Lingkungan Sumut 2025.

Selasa, 9 September 2025 - 18:05 WIB

Bupati Bersama Forkopimda dan Kantor Pertanahan Humbahas Sosialisasikan Pengukuran dan Pemetaan Tanah 2025.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Pisah sambut Kapolsek Pontianak Timur Diwarnai Suasana Haru

Selasa, 9 Sep 2025 - 22:03 WIB

NASIONAL

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80 Tahun

Selasa, 9 Sep 2025 - 21:16 WIB