Curi HP Mahasiswa Ulil Ditangkap Sat Reskrim Polres Sergai

Selasa, 6 Agustus 2024 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai|Mitramabes.com – Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) lagi dan lagi berhasil menggungkap kusus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2024 sekira pukul 05.28 wib di Posko KKN Mahasiswa Dsn III Desa Suka Jadi Kec. Tanjung Beringin Kab. Sergai.

Keberhasilan Tim Unit Sat Reskrim Polres Sergai menggungkap kasus (curat) tersebut berhasil mengamankan terduga pelaku IR alias Ulil pada hari Sabtu tanggal 03 Agustus 2024 sekira pukul 21.30 wib di Dsn I Desa Bogak Besar Kec.Teluk Mengkudu Kab. Sergai.

Penangkapan pelaku atas dasar laporan korban bernama Dekania Dominica Mahasiswa, warga Jalan Deli No. 97 Link. Pekan Tiga Kel. Simpang Tiga Pekan Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai.

Ps. Kasi Humas Polres Sergai Ipda Nauli Siregar menyebutkan bahwa terduga pelaku IR alias Ulil (49) merupakan warga Dsn I Desa Bogak Besar Kec.Teluk Mengkudu Kab. Sergai.

Ipda Nauli menjelaskan terjadinya pencurian ini yang dilakukan pelaku ketika itu sekira pukul 05.28 wib saksi melihat pintu bagian belakang dalam keadaan rusak, melihat hal tersebut saksi langsung memberitahukan ke kawan-kawan nya yang lain yang masih dalam keadaan tidur.

Selanjutnya masing-masing korban memeriksa barang-barang miliknya dan diketahui bahwa 8 (delapan) unit handphone sudah hilang diambil oleh orang yang tidak diketahui identitasnya.

Delapan unit Hand Phone yang hilang Iphone 11, Iphone Xs(Gold 64Gb), Iphone 11(Hitam, 128gb), Oppo A15(Biru donker, 64 Gb), OppoA3s, Oppo A58, Redmi Note 9(Biru 64gb), Redmi Note 9, Vivo Yi7S. Total kerugian ditaksir Rp.31.500.000 – (Tiga puluh satu juta lima ratus ribu rupiah).

Atas tindakan dari perbuatan pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) yg telah diatur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. (Zai)

Berita Terkait

Sekolah Dibobol, 8 Chromebook Raib Polres Sergai Tangkap Pelaku Kurang dari 12 Jam
Resmob Polres Selayar Amankan Empat Anak Usai Mencuri Barang Milik Pengunjung CFN Benteng
Satreskrim Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit Di Perkebunan, Tersangka Berusaha Melawan Saat Penangkapan
SATRESKRIM POLRES BANYUASIN BERHASIL UNGKAP KASUS PENJAMBRETAN SEPEDA MOTOR
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar : Perang Terhadap Narkoba Langsung Digencarkan
Delapan Bulan Buru Pelaku, Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor dan Gas
Sat Reskrim Polres Banyuasin Bekuk Penadah Motor Curian, Barang Bukti Ditemukan di Kebun Karet
Kasus Penembakan Sopir Angdes di Banyuasin Dibuka Kembali, Kuasa Hukum Pelaku Dipanggil Polisi

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:36 WIB

Sekolah Dibobol, 8 Chromebook Raib Polres Sergai Tangkap Pelaku Kurang dari 12 Jam

Senin, 26 Januari 2026 - 14:08 WIB

Resmob Polres Selayar Amankan Empat Anak Usai Mencuri Barang Milik Pengunjung CFN Benteng

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:38 WIB

Satreskrim Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit Di Perkebunan, Tersangka Berusaha Melawan Saat Penangkapan

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:56 WIB

SATRESKRIM POLRES BANYUASIN BERHASIL UNGKAP KASUS PENJAMBRETAN SEPEDA MOTOR

Senin, 19 Januari 2026 - 16:33 WIB

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar : Perang Terhadap Narkoba Langsung Digencarkan

Berita Terbaru

NASIONAL

Waduh, PETI Batang Natal Kebal Hukum, APH Tutup Mata.

Senin, 9 Feb 2026 - 17:22 WIB

OLAHRAGA

Ditemukannya korban tenggelam di sungai bingei.

Senin, 9 Feb 2026 - 17:17 WIB