Curanmor di Rimbo Bujang Terungkap, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TEBO // MBS – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tebo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Satu terduga pelaku berinisial N (31), seorang pelajar/mahasiswa asal Kecamatan Rimbo Bujang, berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor hasil curian.

Kejadian pencurian ini menimpa korban bernama SO (55), seorang petani/pekebun, pada hari Selasa, 07 Oktober 2025, sekira pukul 13.30 WIB.
Menurut kronologi yang dihimpun, korban baru saja pulang dari kebun dan memarkirkan sepeda motornya jenis Honda Scoopy warna silver hitam di teras rumahnya di Desa Perintis Makmur. Korban kemudian beristirahat dan tertidur.
Setelah terbangun, korban baru teringat bahwa kunci motornya belum dicabut. Betapa kagetnya ia saat mengecek ke teras, sepeda motor tersebut telah raib. Korban sempat menanyakan kepada istrinya, namun istrinya yang saat itu sedang mencuci di belakang rumah juga tidak mengetahuinya. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dan segera membuat laporan ke Polres Tebo.

Lima hari berselang, tepatnya pada hari Sabtu, 12 Desember 2025, sekira pukul 19.30 WIB, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tebo yang telah melakukan penyelidikan berhasil mendeteksi keberadaan terduga pelaku.

Tim Resmob kemudian mendatangi rumah terduga pelaku N di Kecamatan Rimbo Bujang dan berhasil mengamankannya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa sepeda motor curian tersebut telah digadaikan di Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Resmob bergegas menuju lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna silver hitam dan 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama korban. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Tebo untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, IPTU Rimhot Nainggolan, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.
“Kami telah berhasil mengamankan satu terduga pelaku curanmor berinisial N. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tebo dalam menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujar Iptu Rimhot Nainggolan.

“Dari pengakuan sementara, terduga pelaku telah menggadaikan sepeda motor korban. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah berada di Mako Polres Tebo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap pelaku, kami menerapkan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” tutup Kasat Reskrim.(Sch).

Editor : Socheh

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sosialisasi Peta Desa Hutan Panjang Digelar di Kantor Desa Admin 18 Desember 2025
Wabup Tebo Nazar Efendi Resmi Menutup Kejurprov Forki Jambi 2025 di Rimbo Bujang
Apel Pengembalian Pasukan Brimob Polri Pasca Penanggulangan Banjir di Langkat
Pelayanan Publik di Samsat Stabat Berjalan Profesional dan Transparan, Polres Langkat Pastikan Hak Wajib Pajak Terpenuhi
Polres Langkat Dukung Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru 2025–2026 demi Keselamatan Bersama
Polres Langkat Perkuat Rohani Personel melalui Binrohtal Islam dan Kristen
Ikhtiar Bupati Natsir Ali Demi Keselamatan Warga Kepulauan, Menkes Janjikan Dukungan
Menjelang Ops Lilin 2025, Sat Lantas Polres Selayar Perkuat Gatur di Jalan Raya

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:42 WIB

Sosialisasi Peta Desa Hutan Panjang Digelar di Kantor Desa Admin 18 Desember 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:02 WIB

Apel Pengembalian Pasukan Brimob Polri Pasca Penanggulangan Banjir di Langkat

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:57 WIB

Pelayanan Publik di Samsat Stabat Berjalan Profesional dan Transparan, Polres Langkat Pastikan Hak Wajib Pajak Terpenuhi

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:52 WIB

Polres Langkat Dukung Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru 2025–2026 demi Keselamatan Bersama

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:48 WIB

Polres Langkat Perkuat Rohani Personel melalui Binrohtal Islam dan Kristen

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Volly Mix Antar Unit Kerja Meriahkan HAB ke-80 Kemenag Kalbar

Kamis, 18 Des 2025 - 23:37 WIB