Cipta Kondisi Situasi Jelang Pilkada, Polres Aceh Selatan laksanakan razia terpadu.

Minggu, 28 Juli 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Tapaktuan, Mitra Mabes.com -Dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas pada masa tahapan jelang penyelenggaraan Pilkada serentak 2024, Polres Aceh Selatan Polda Aceh melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar razia terpadu cipta kondisi (Cipkon).Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan sejumlah kendaraan baik Sepeda motor maupun Mobil dengan target Sasaran Razia terhadap pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Senjata Tajam, Senjata Api, Narkotika,minuman keras, Pelanggaran Lalu-lintas terutama penggunaan Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan pelanggaran lainnya.


Giat KRYD tersebut laksanakan pada Sabtu malam minggu (27/07/2024) dari pukul 21.00 hingga 22.00 wib, di Jalan T.Cut Ali Desa Lhok Bengkuang Timur Depan Mapolres Aceh Selatan yang dipimpin oleh Kasubbag Dalops Bagops Polres Aceh Selatan AKP Syahrul dengan didampingi Perwira Pengawas,Kasat Lantas,Kasi Propam,Pamapta dengan peserta semua Personil Satlantas dan Personil piket Fungsi.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto mengatakan bahwa Kegiatan Razia terpadu ini adalah merupakan Upaya Polres Aceh Selatan untuk cipta kondisi dalam rangka menjaga kondusifitas Situasi Kamtibmas serangkaian tahapan menjelang Pilkada serentak 2024.

Pantauan Humas Polres Aceh Selatan selain memeriksa dan mengecek barang muatan kendaraan , petugas juga memeriksa surat-surat kendaraan, melakukan peneguran serta memberikan himbauan terhadap masyarakat pengendara secara Humanis untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, selalu memakai Helm bagi pengendara Motor, tidak balap balap dan tidak menyalah gunakan Narkoba.

“Selama pelaksanaan Razia cipta Kondisi tersebut Personel tidak menemukan Narkoba, sajam, senjata api, bahan peledak, Kenderaan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis maupun obat-obatan serta Barang-barang yang terlarang lainnya, namun ada beberapa pengendara kendaraan yang dilakukan peneguran dan tindakan hukum dengan diberikan blangko Tilang karena melakukan pelanggaran Lalu lintas.”Ungkap Adam.

KRYD razia cipkon ini akan terus dilakukan selama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024 demi menekan terjadinya pelanggaran, angka kejahatan dan kriminalitas, sehingga bisa tercipta Situasi dan Kondisi yang Kondusif di Wilayah hukum Polres Aceh Selatan.”pungkas Kasi Humas.(Sp)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Pelalawan Gelar Acara Doa Bersama Untuk Keselamatan Bangsa dan Negara
Tujuan Patroli Rutin ” Ini Penjelasan Kapolres”
Program Pinjaman Koperasi Karang Taruna Sinar Muda Desa Pasawahan Antisipasi Jeratan Bank Emok
Bupati Dr Oloan P Nababan:Mengatakan Bahwa “Pelayanan Kesehatan Harus Dijadikan Prioritas Utama di Kabupaten Humbahas.
Bupati Humbahas Launching Perdana KDMP di Parsingguran II Pollung
Kementerian PU Hibahkan Barang Milik Negara ke – Kabupaten Humbahas.
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
Gempungan Pelayanan Publik Hadir di Desa Plered Selasa, 09 Sep 2025 13:57

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 20:22 WIB

Polres Pelalawan Gelar Acara Doa Bersama Untuk Keselamatan Bangsa dan Negara

Rabu, 10 September 2025 - 20:10 WIB

Tujuan Patroli Rutin ” Ini Penjelasan Kapolres”

Rabu, 10 September 2025 - 13:31 WIB

Program Pinjaman Koperasi Karang Taruna Sinar Muda Desa Pasawahan Antisipasi Jeratan Bank Emok

Rabu, 10 September 2025 - 12:39 WIB

Bupati Dr Oloan P Nababan:Mengatakan Bahwa “Pelayanan Kesehatan Harus Dijadikan Prioritas Utama di Kabupaten Humbahas.

Rabu, 10 September 2025 - 10:43 WIB

Bupati Humbahas Launching Perdana KDMP di Parsingguran II Pollung

Berita Terbaru

NASIONAL

Tujuan Patroli Rutin ” Ini Penjelasan Kapolres”

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:24 WIB

BERITA UTAMA

Tujuan Patroli Rutin ” Ini Penjelasan Kapolres”

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:10 WIB