Kandis, Siak- Mitramabes.Com-
Jelang bulan suci Ramadhan, Polsek Kandis melaksanakan kegiatan rutin yang Ditingkatkan dengan sasaran pekat, pada Minggu, 03 maret 2024.
Polsek Kandis, Polres Siak, melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (PEKAT) meliputi premanisme, miras, narkoba dan tindak pidana lainnya.
Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I, melalui Kapolsek Kandis, Kompol David Richardo, S.I.K menjelaskan ” kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana aman dan kondusif menjelang Bulan suci Ramadhan 2024″.
Dengan sasaran kegiatannya tempat-tempat keramaian, hiburan malam dan warung remang-remang, yang ada di wilayah hukum Kecamatan Kandis.
“Dalam kegiatan ini, kami menyita berupa minuman keras dari pemilik warung dan tempat hiburan malam dan tak lupa kami tetap menyampaikan pesan-pesan kamtibmas pada masyarakat dan pemilik warung, agar menjaga keamanan dan ketertiban menjelang bulan ramadhan hingga lebaran nanti ” tutup Kapolsek Kandis.
Penulis : H.F.Bronson Purba
Editor: Bronson Purba