Chistianto Janis S.H : Tanpa Proses BAP Penyidik Polsek Maesa Bitung Menetapkan Tersangka Kepada Klien Kami

Kamis, 17 November 2022 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado Mitramabes com. Gugatan Praperadilan atas Penetapan tersangka terhadap Polsek Maesa kembali digelar

hari ini Rabu, 16 Nov 2022 pada persidangan tersebut Termohon hadir diwakili oleh Pak Ruben Cs sedangan kan di pihak pemohon diwakili oleh Kuasa Hukum adv. Christianto Janis, SH dan rekan adv. Rizal Aneta, SH dengan agenda Pembacaan Permohonan Gugatan. adapun pembacaan permohonan gugatan dlm persidangan tadi yg dibacakan langsung oleh Kuasa Hukum Christianto Janis, SH pada Pokoknya Pihak Polsek Maesa telah keterburu-buru menetapkan tersangka terhadap kliennya hanya berdasarkan 2 alat bukti. Padahal putusan MK sudah mengingatkan bahwa penetapan Tersangka Selain dua alat bukti, harus ditambah dengan keterangan calon tersangka. Namun pada kenyataannya keterangan calon tersangka/terlapor tidak pernah di BAP oleh Pihak Termohon.

Itulah dasar permohonan Praperadilan yg dibacakan oleh kuasa hukum pada persidangan Praperadilan di pengadilan negeri Bitung dan akan di lanjutkan pada besok hari kamis 17 November 2022 dengan agenda jawaban atas permohon gugatan dari pemohon.

Editor : Sofyan MBS

Berita Terkait

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pulau Jawa
Wujud Kepedulian Polri, Polsek Punggur Bersama Warga Lakukan Penimbunan Jalan Rusak Secara Swadaya
Sengketa Lahan Tiga Kampung Masuk Tahap Penentuan Titik, Polda Lampung Pastikan Seluruh Proses Berjalan Transparan
Police Goes to School, Polsek Seputih Banyak Tanamkan Disiplin dan Karakter Pelajar
SMSI Tebo RDP dengan Komisi III DPRD Bahas Galian Tambang dan Pemindahan Aliran Sungai
AOC Hadir dan Membawa Senyuman di Himpitan Glondongan Kayu Untuk Anak Negeri Di Langkahan
DPRD Kaur Gelar Raker Lintas Komisi Secara Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Fokus.
Bupati Paluta Hadiri Rakernas ke XVII APKASI Tahun 2026 Di Batam.

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:09 WIB

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pulau Jawa

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:59 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Punggur Bersama Warga Lakukan Penimbunan Jalan Rusak Secara Swadaya

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:52 WIB

Sengketa Lahan Tiga Kampung Masuk Tahap Penentuan Titik, Polda Lampung Pastikan Seluruh Proses Berjalan Transparan

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:47 WIB

Police Goes to School, Polsek Seputih Banyak Tanamkan Disiplin dan Karakter Pelajar

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:42 WIB

SMSI Tebo RDP dengan Komisi III DPRD Bahas Galian Tambang dan Pemindahan Aliran Sungai

Berita Terbaru