Chistianto Janis S.H : Tanpa Proses BAP Penyidik Polsek Maesa Bitung Menetapkan Tersangka Kepada Klien Kami

Kamis, 17 November 2022 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado Mitramabes com. Gugatan Praperadilan atas Penetapan tersangka terhadap Polsek Maesa kembali digelar

hari ini Rabu, 16 Nov 2022 pada persidangan tersebut Termohon hadir diwakili oleh Pak Ruben Cs sedangan kan di pihak pemohon diwakili oleh Kuasa Hukum adv. Christianto Janis, SH dan rekan adv. Rizal Aneta, SH dengan agenda Pembacaan Permohonan Gugatan. adapun pembacaan permohonan gugatan dlm persidangan tadi yg dibacakan langsung oleh Kuasa Hukum Christianto Janis, SH pada Pokoknya Pihak Polsek Maesa telah keterburu-buru menetapkan tersangka terhadap kliennya hanya berdasarkan 2 alat bukti. Padahal putusan MK sudah mengingatkan bahwa penetapan Tersangka Selain dua alat bukti, harus ditambah dengan keterangan calon tersangka. Namun pada kenyataannya keterangan calon tersangka/terlapor tidak pernah di BAP oleh Pihak Termohon.

Itulah dasar permohonan Praperadilan yg dibacakan oleh kuasa hukum pada persidangan Praperadilan di pengadilan negeri Bitung dan akan di lanjutkan pada besok hari kamis 17 November 2022 dengan agenda jawaban atas permohon gugatan dari pemohon.

Editor : Sofyan MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Aiptu Hendra, Bantu Warga Terdampak Banjir di Sei Rampah dan Pematang Ganjang
Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan
Dr. Maruli Siahaan Tiba di Sergai Serahkan Bantuan Sosial di HUT ke-61 Partai Golkar
Polres Selayar Kerahkan Polairud, Polsek, Hingga SPKT Lakukan Pencarian Nelayan Yang Hilang di Appatanah
Kapolres Pagar Alam Silaturahmi dengan Forum Ponpes, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Asosiasi Permancingan Indonesia APRI Cabang Kabupaten Lahat, Gelar Rapat Rancangan Kerja 2025.
Terima Kunjungan Kerja Ketua IK4L Lahat, Inawan, SE Di Ruma Dinas Bupati Lahat H. Burzah Zarnubi.
Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakornas TPAKD 2025

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:40 WIB

Dr. Maruli Siahaan Tiba di Sergai Serahkan Bantuan Sosial di HUT ke-61 Partai Golkar

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:33 WIB

Polres Selayar Kerahkan Polairud, Polsek, Hingga SPKT Lakukan Pencarian Nelayan Yang Hilang di Appatanah

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:40 WIB

Kapolres Pagar Alam Silaturahmi dengan Forum Ponpes, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 00:43 WIB

Asosiasi Permancingan Indonesia APRI Cabang Kabupaten Lahat, Gelar Rapat Rancangan Kerja 2025.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Perdana! Bupati Banyuasin Ngajar Fakultas Hukum IBA Palembang.

Rabu, 15 Okt 2025 - 13:37 WIB