Chistianto Janis S.H : Tanpa Proses BAP Penyidik Polsek Maesa Bitung Menetapkan Tersangka Kepada Klien Kami

Kamis, 17 November 2022 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado Mitramabes com. Gugatan Praperadilan atas Penetapan tersangka terhadap Polsek Maesa kembali digelar

hari ini Rabu, 16 Nov 2022 pada persidangan tersebut Termohon hadir diwakili oleh Pak Ruben Cs sedangan kan di pihak pemohon diwakili oleh Kuasa Hukum adv. Christianto Janis, SH dan rekan adv. Rizal Aneta, SH dengan agenda Pembacaan Permohonan Gugatan. adapun pembacaan permohonan gugatan dlm persidangan tadi yg dibacakan langsung oleh Kuasa Hukum Christianto Janis, SH pada Pokoknya Pihak Polsek Maesa telah keterburu-buru menetapkan tersangka terhadap kliennya hanya berdasarkan 2 alat bukti. Padahal putusan MK sudah mengingatkan bahwa penetapan Tersangka Selain dua alat bukti, harus ditambah dengan keterangan calon tersangka. Namun pada kenyataannya keterangan calon tersangka/terlapor tidak pernah di BAP oleh Pihak Termohon.

Itulah dasar permohonan Praperadilan yg dibacakan oleh kuasa hukum pada persidangan Praperadilan di pengadilan negeri Bitung dan akan di lanjutkan pada besok hari kamis 17 November 2022 dengan agenda jawaban atas permohon gugatan dari pemohon.

Editor : Sofyan MBS

Berita Terkait

Polsek Rimbo Bujang Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Perintis, Sejumlah Peralatan Dimusnahkan
Bupati Tebo Roadshow ke Kementerian PU RI, Usulkan PSN Wana Agro Wisata hingga Percepatan Infrastruktur Dasar
Sudah Ada BOS, Penyampaian Dana Rp300 Ribu di SMKN 2 Nganjuk Dipertanyakan
Polres Bungo Gelar Lat Pra Ops Pekat I Siginjai 2026, Wujudkan Kamtibmas Kondusif Jelang Ramadhan
Perkuat Sinergi dan Transparansi, Bea Cukai Dumai Gelar Media Gathering dan Paparkan Capaian Kinerja Spektakuler 2025.
Korlantas Polri Laksanakan Penelitian Lapangan Terpadu di Lampung, Polres Lampung Tengah Jadi Tuan Rumah Rakor Kesiapan Lebaran 2026
Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center
Tim Gakkum DLH-Hub Tebo Verifikasi Lapangan Dugaan Pengalihan Sungai di Lahan Milik Bagong

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:34 WIB

Polsek Rimbo Bujang Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Perintis, Sejumlah Peralatan Dimusnahkan

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:11 WIB

Bupati Tebo Roadshow ke Kementerian PU RI, Usulkan PSN Wana Agro Wisata hingga Percepatan Infrastruktur Dasar

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:50 WIB

Sudah Ada BOS, Penyampaian Dana Rp300 Ribu di SMKN 2 Nganjuk Dipertanyakan

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:01 WIB

Perkuat Sinergi dan Transparansi, Bea Cukai Dumai Gelar Media Gathering dan Paparkan Capaian Kinerja Spektakuler 2025.

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:27 WIB

Korlantas Polri Laksanakan Penelitian Lapangan Terpadu di Lampung, Polres Lampung Tengah Jadi Tuan Rumah Rakor Kesiapan Lebaran 2026

Berita Terbaru