Chistianto Janis S.H : Tanpa Proses BAP Penyidik Polsek Maesa Bitung Menetapkan Tersangka Kepada Klien Kami

Kamis, 17 November 2022 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado Mitramabes com. Gugatan Praperadilan atas Penetapan tersangka terhadap Polsek Maesa kembali digelar

hari ini Rabu, 16 Nov 2022 pada persidangan tersebut Termohon hadir diwakili oleh Pak Ruben Cs sedangan kan di pihak pemohon diwakili oleh Kuasa Hukum adv. Christianto Janis, SH dan rekan adv. Rizal Aneta, SH dengan agenda Pembacaan Permohonan Gugatan. adapun pembacaan permohonan gugatan dlm persidangan tadi yg dibacakan langsung oleh Kuasa Hukum Christianto Janis, SH pada Pokoknya Pihak Polsek Maesa telah keterburu-buru menetapkan tersangka terhadap kliennya hanya berdasarkan 2 alat bukti. Padahal putusan MK sudah mengingatkan bahwa penetapan Tersangka Selain dua alat bukti, harus ditambah dengan keterangan calon tersangka. Namun pada kenyataannya keterangan calon tersangka/terlapor tidak pernah di BAP oleh Pihak Termohon.

Itulah dasar permohonan Praperadilan yg dibacakan oleh kuasa hukum pada persidangan Praperadilan di pengadilan negeri Bitung dan akan di lanjutkan pada besok hari kamis 17 November 2022 dengan agenda jawaban atas permohon gugatan dari pemohon.

Editor : Sofyan MBS

Berita Terkait

Kapolres Nganjuk Tekankan Keamanan Tahanan, Wakapolres Lakukan Kontrol Ruang dan Sistem Pengamanan
Dukung Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Warujayeng Dampingi Program Ketahanan Pangan di Tanjunganom
Tim Gabungan Polres Lampung Tengah Tangkap Bandar Narkoba Bersenjata Api
Warga Krueng Seumayam Tewas Diduga Diterkam Harimau, Warga Temukan Tinggal Tulang Belulang.
Bikin Resah Warga, Pemilik Senpi Ilegal Ditangkap Polisi
Warga Lega, Polrestabes Medan Bongkar Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal
*Kapolres Pagar Alam Tinjau Langsung Pembangunan SMA Taruna Nusantara*
Patroli Cuaca Panas, Bhabinkamtibmas Brigadir Ikhsan Sisir Lahan Rawan Karhutla di Sungai Segajah Makmur.

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:22 WIB

Kapolres Nganjuk Tekankan Keamanan Tahanan, Wakapolres Lakukan Kontrol Ruang dan Sistem Pengamanan

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:11 WIB

Dukung Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Warujayeng Dampingi Program Ketahanan Pangan di Tanjunganom

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:22 WIB

Tim Gabungan Polres Lampung Tengah Tangkap Bandar Narkoba Bersenjata Api

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:14 WIB

Warga Krueng Seumayam Tewas Diduga Diterkam Harimau, Warga Temukan Tinggal Tulang Belulang.

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:17 WIB

Bikin Resah Warga, Pemilik Senpi Ilegal Ditangkap Polisi

Berita Terbaru