mitramabes.com Pagaralam – Aksi cepat jajaran Polres Pagar Alam kembali membuahkan hasil. Di bawah komando Kapolres AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., kasus pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap. Seorang pelaku berhasil diamankan, berikut barang bukti hasil kejahatan.
Peristiwa ini menimpa Ahmad Sakur (48), buruh harian yang kehilangan sejumlah barang berharga saat meninggalkan pondoknya untuk melaksanakan salat Jumat di wilayah Kelurahan Jangkar Mas, Kecamatan Dempo Utara. Sepulang dari masjid, korban mendapati pondok berantakan dan hartanya lenyap, lalu segera melapor ke polisi.
Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pagar Alam bersama Unit Reskrim Polsek Pau bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada dini hari 20 Januari 2026, tersangka Endrawan (49) berhasil diringkus di kediamannya di Kabupaten Lahat. Barang bukti turut diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim IPTU Herianto, SH, menyebut keberhasilan ini berkat kerja cepat tim dan dukungan informasi masyarakat. Senada, Kapolres AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., menegaskan komitmennya, “Setiap tindak kriminal akan kami kejar. Keamanan warga adalah prioritas utama.”
Sementara itu, Kasi Humas IPTU Mansyur, SH, mengajak masyarakat terus bersinergi dengan kepolisian. “Jangan ragu melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan. Bersama, kita jaga Pagar Alam tetap aman,” tutupnya.(Heri.ck)









