Cemburu Buta, Pria di Labuhanbatu Bunuh Kekasih dan Kuburkan di Kebun Sawit

Senin, 7 April 2025 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

2025-04-07

 

mitramabes.com labuhan batu Kisah tragis berakhirnya cinta karena cemburu buta terjadi di Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.

Seorang pria bernama Zefri (38), warga Desa Lingga Tiga, ditangkap aparat kepolisian setelah membunuh kekasihnya sendiri, Nurolom Ritonga (52), dan menguburkan jasadnya di kebun sawit milik warga.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025.

Korban tewas setelah dibekap oleh pelaku usai keduanya terlibat cekcok hebat, diduga dipicu oleh isu perjodohan korban dengan pria lain.

Merasa cemburu dan emosi, pelaku nekat menghabisi nyawa sang kekasih.

Tak hanya melakukan pembunuhan, Zefri kemudian menyeret jasad korban ke kawasan kebun sawit di Dusun Rintis, Kecamatan Silangkitang, dan menguburnya secara sembunyi-sembunyi dengan tangan kosong.

Penemuan jasad korban terungkap secara tidak sengaja saat pemilik kebun dan sejumlah warga sedang melakukan pengukuran tanah.

Temuan mencurigakan itu langsung dilaporkan ke pihak kelurahan dan diteruskan kepada Polres Labuhanbatu Selatan untuk ditindaklanjuti.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap Zefri di tempat persembunyiannya di daerah Simpang Empat, Kabupaten Asahan, pada Jumat, 4 April 2025.

“Motif pelaku melakukan pembunuhan karena cemburu.

Korban dijodohkan oleh temannya dengan pria lain, sementara korban merupakan kekasih dari pelaku.

Pertengkaran itu akhirnya berujung pada tindakan pembunuhan,” jelas Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya, dikutip dari Beritasatu.com, Minggu (6/4/2025).

Selain menghilangkan nyawa korban, pelaku juga merampas sejumlah harta benda milik korban, di antaranya cincin, ponsel, dan sepeda motor, sebelum akhirnya melarikan diri.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian dan ponsel milik korban.

Saat ini, Zefri telah diamankan di sel tahanan Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

editor:Erikson nainggolan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Tengah Gelar Syukuran
Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim
Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab
Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi
Seorang Nenek Di Temukan Tewas Di Dalam Rumahnya
Desa Suka Maju Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar HUT Bhayangkara ke-79. Tahun 2025.
Bupati H. Joncik Muhammad Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Peringati Upacara Hari Bhayangkara ke -79 Tahun 2025, Ini Pesan Bupati dan Kapolres Kaur

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 07:58 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Tengah Gelar Syukuran

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:49 WIB

Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:18 WIB

Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:17 WIB

Seorang Nenek Di Temukan Tewas Di Dalam Rumahnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:52 WIB

Desa Suka Maju Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar HUT Bhayangkara ke-79. Tahun 2025.

Berita Terbaru