Cekcok Berujung Penganiayaan, Pria di Seputih Mataram Cekik dan Ancam Mantan Istri dengan Pisau Laduk

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram, Polres Lampung Tengah berhasil mengamankan seorang tersangka dalam kasus tindak pidana penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam.

Penangkapan dilakukan pada hari Sabtu, 16 Agustus 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di kediaman tersangka.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Sunarto mengatakan bahwa tersangka inisial SO (48) diduga telah melakukan penganiayaan terhadap DS (39), yang merupakan mantan istri sirinya.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat, 15 Agustus 2025, sekitar pukul 17.20 WIB di rumah korban di Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.

Kasus ini bermula dari perbincangan antara korban dan tersangka yang berujung pada cekcok mulut kemudian tersangka melakukan penganiayaan.

“Karena tersulut emosi, tersangka kemudian melakukan pemukulan, pencekikan, dan mengancam korban dengan senjata tajam jenis pisau laduk. Akibatnya, korban mengalami luka bekas cekikan dan memar pada kaki,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Minggu (17/8/25).

Ia menambahkan, setelah pihaknya menerima laporan dari korban, Tekab 308 Presisi langsung bergerak cepat menangkap tersangka.

“Tersangka berhasil kami amankan di rumahnya pada Sabtu dini hari (16/8/25) beserta barang bukti berupa sebilah pisau laduk,” ungkap Kapolsek.

Saat ini, tersangka SO telah diamankan di Polsek Seputih Mataram untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 351 dan atau 335 KUHPidana serta Undang-undang Darurat No.12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menolerir segala bentuk tindak kekerasan dan akan terus berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Seorang Pelajar MIN 1 Pante Bidari Aceh Timur Meninggal Dunia Akibat Tersengat Listrik Bertegangan Tinggi
Seorang Pelajar MIN 1 Pante Bidari Aceh Timur Meninggal Dunia Akibat Tersengat Listrik Bertegangan Tinggi
Tinggalkan Jenaza Ayah Dirumah ,Demi Kibarkan Bendera Merah putih , Disaat Peringatan HUT Ke 80 Di LintongNihuta Kabupaten Humbang Hasundutan.
Prajurit dan PNS Korem 043/Gatam Ikuti Upacara Memperingati HUT RI ke-80
HUT RI Ke-80 Kota Pagaralam Di Alun-Alun Pagaralam Utara . .
Perayaan HUT ke-80 RI Meriah, Tornado’s Club, Bupati Taput, Sampaikan Masyarakat Mitra Pemerintah
Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80 Dimeriahkan RT 03 RW 017 Pondok Timur Indah Bekasi Gelar Serangkaian Lomba.
Kantor Desa Wangun harja laksanakan Upacara Bendera Merah Putih Hut RI KE 80 Dengan Penuh Hikmad

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:09 WIB

Seorang Pelajar MIN 1 Pante Bidari Aceh Timur Meninggal Dunia Akibat Tersengat Listrik Bertegangan Tinggi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:00 WIB

Seorang Pelajar MIN 1 Pante Bidari Aceh Timur Meninggal Dunia Akibat Tersengat Listrik Bertegangan Tinggi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Tinggalkan Jenaza Ayah Dirumah ,Demi Kibarkan Bendera Merah putih , Disaat Peringatan HUT Ke 80 Di LintongNihuta Kabupaten Humbang Hasundutan.

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:46 WIB

HUT RI Ke-80 Kota Pagaralam Di Alun-Alun Pagaralam Utara . .

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Perayaan HUT ke-80 RI Meriah, Tornado’s Club, Bupati Taput, Sampaikan Masyarakat Mitra Pemerintah

Berita Terbaru