Cek Kesehatan Gratis Bagi Warga yang Ultah di Indramayu Dimulai, Warga Bisa Datang ke Puskesmas

Sabtu, 15 Februari 2025 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com –
Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) resmi diluncurkan pemerintah hari Senin kemarin (10/2/2025). Masyarakat di Kabupaten Indramayu pun sudah dapat menikmati program tersebut.

Program ini menjadi kado ulang tahun dari negara bagi seluruh rakyat Indonesia. Tujuannya, untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dengan melakukan deteksi guna mencegah penyakit sejak dini.

Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina melalui Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Indramayu, Wawan Ridwan memantau pelaksanaan CKG bagi warga yang ulang tahun ke sejumlah puskesmas.

Salah satunya di Puskesmas Margadadi di Jalan Letnan Sutejo Indramayu. Wawan mengatakan, seluruh puskesmas di Kabupaten Indramayu mulai hari Senin kemarin sudah meluncurkan program tersebut.

“Untuk pelaksanaannya, pelayanan CKG ini kita pisahkan dari pelayanan umum, karena CKG ini masyarakat yang sehat, jadi kita pisahkan,” ujar Wawan.

Masyarakat yang ingin menikmati program ini, lanjut dia, dapat mendaftar secara daring lewat aplikasi Satu Sehat Mobile. Namun tidak perlu khawatir, apabila ada masyarakat yang menemui kesulitan saat pendaftaran, akan ada petugas di puskesmas yang bakal membantu untuk melakukan pendaftaran.

Wawan menjelaskan, semua kategori usia bisa mengikuti program ini saat ulang tahun. Mulai dari bayi, anak-anak, remaja, dewasa, hingga lansia.

Pemeriksaannya pun berbeda setiap kategori, dia mencontohkan seperti bayi baru lahir, pemeriksaan yang dilakukan adalah deteksi dini terhadap kondisi semisal kekurangan hormon tiroid, G6PD, adrenal, penyakit jantung bawaan kritis, hingga masalah pertumbuhan.

“Jadi tidak semua orang pemeriksaannya sama, jadi disesuaikan kelompok umurnya,” pungkasnya.

(Abid/Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Rianto Simanjuntak Kritik Sikap Kapolsek Rancabungur Terkait Fakta Kasus Siswi Menghilang
Mentaati Pembayaran Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Batubara Selenggarakan Program Bupati Berlayar
MoU Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara Pendapatan Pajak Daerah Menuju Batubara Bahagia
Perjanjian Kerjasama Pendapatan Pajak Daerah Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara
Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara Membuat Perjanjian Kerjasama
Bapenda Kabupaten Batubara Membuat Perjanjian Kerjasama Kepada BPN Batubara
Kebijakan Sekretaris Dinas Pendidikan Taput Benturkan Wartawan dan Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP.
Pemerhati Sosial Kritik Putusan PN Mempawah : Hakim Yang Adil Karena Harus Ingat Mati

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 10:13 WIB

Kuasa Hukum Rianto Simanjuntak Kritik Sikap Kapolsek Rancabungur Terkait Fakta Kasus Siswi Menghilang

Jumat, 19 September 2025 - 09:48 WIB

Mentaati Pembayaran Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Batubara Selenggarakan Program Bupati Berlayar

Jumat, 19 September 2025 - 09:29 WIB

MoU Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara Pendapatan Pajak Daerah Menuju Batubara Bahagia

Jumat, 19 September 2025 - 09:09 WIB

Perjanjian Kerjasama Pendapatan Pajak Daerah Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara

Jumat, 19 September 2025 - 09:02 WIB

Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara Membuat Perjanjian Kerjasama

Berita Terbaru