Indramayu, Mitramabes.com — Dalam upaya menciptakan rasa aman dan mencegah berbagai bentuk kejahatan di wilayah hukumnya, Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggelar Kegiatan Rutin dalam bentuk patroli, Rabu malam (4/6/2025)
Kegiatan patroli tersebut dimulai pukul 22.00 WIB hingga dini hari, menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Gabuswetan.
Fokus utama patroli ini adalah untuk menindak berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti kepemilikan bahan peledak (handak), senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), penyakit masyarakat (pekat), pelaku pencurian (C3), aksi premanisme, serta aktivitas geng motor.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Gabuswetan AKP Agus Kristiana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada malam hari yang rawan akan tindak kriminal.
“Patroli skala besar ini kami lakukan sebagai langkah preventif guna menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi yang kondusif,” ujar AKP Agus Kristiana. Kamis (5/6/2025)
Ia menambahkan, dalam patroli tersebut petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti pesta minuman keras, balap liar, ataupun berkumpul hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas.
Lebih lanjut, petugas turut melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas, terutama pengendara motor yang mencurigakan dan berpotensi membawa senjata tajam atau barang terlarang.
Kapolsek berharap, dengan kehadiran polisi di lapangan secara langsung, dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.
“Ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga pencegahan. Kami ingin masyarakat merasa terlindungi dan sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno secara terpisah mengingatkan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.
(Abid)