Cegah Pelemparan Batu di Jalan Tol, Sat Samapta Polres Lampung Tengah Gelar Patroli KRYD

Selasa, 11 Februari 2025 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Sat Samapta Polres Lampung Tengah, Polda Lampung terus berkontribusi dalam menciptakan keamanan di wilayahnya.

Salah satu upaya preventif yang dilakukan petugas adalah dengan menggelar patroli atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ke tempat-tempat yang dianggap rawan, termasuk dalam mencegah adanya aksi pelemparan batu di beberapa ruas jalan tol, Senin (10/2/25) malam.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kasat Samapta AKP Jahtera mengatakan bahwa patroli KRYD ini dilakukan sebagai langkah preventif, upaya pencegahan, terhadap potensi kejahatan, utamanya yang dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan tol.

“Kami ingin memastikan sepanjang jalur tol diwilkum Polres Lampung Tengah aman dan bebas dari gangguan seperti aksi pelemparan batu,” ujarnya.

AKP Jahtera menjelaskan, kegiatan patroli ini melibatkan sejumlah personel Sat Samapta Polres Lampung Tengah yang dibagi dalam beberapa tim untuk berpatroli di titik-titik rawan pelemparan batu yang sudah dipetakan sebelumnya, seperti di flyover jalur tol KM 167 wilayah Gunung Batin Udik.

Pihaknya pun mengimbau agar para pengemudi tetap waspada, dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait kejadian yang meresahkan, sehingga tindakan cepat bisa dilakukan.

“Jika masyarakat mengetahui atau melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalan tol, kami harap segera melapor ke petugas terdekat atau menghubungi layanan pengaduan Kepolisian di 110,” ungkapnya.

“Patroli KRYD ini akan dilakukan secara rutin di beberapa titik, dengan harapan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan tol di wilayah Lampung Tengah,” demikian pungkasnya.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

*JAKSA TERAPKAN RESTORATIF JUSTICE & PERKARA DIHENTIKAN*
Rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota PagarAlam
Kapolres Tebo Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional
Kapolres Nganjuk Hadiri Peringatan HPN 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Insan Pers
*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*
*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*
Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri
Sidang Perdata Gugatan Ahli Waris Armahum Kakek Sapon Di (PN). Setabat. Kembali Di Tunda, Majelis Hakim “Tergugat Kepala Desa Sidomulyo dan Tergugat Camat Binjai Kwala Gumit.”Tidak perlu Dipangil Lagi Menuai Pertanyaan ??…!

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:49 WIB

*JAKSA TERAPKAN RESTORATIF JUSTICE & PERKARA DIHENTIKAN*

Senin, 9 Februari 2026 - 19:45 WIB

Rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota PagarAlam

Senin, 9 Februari 2026 - 18:33 WIB

Kapolres Tebo Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 18:11 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Peringatan HPN 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Insan Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 17:57 WIB

*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*

Berita Terbaru

NASIONAL

*JAKSA TERAPKAN RESTORATIF JUSTICE & PERKARA DIHENTIKAN*

Senin, 9 Feb 2026 - 19:49 WIB

BERITA UTAMA

GEKIRA Salurkan Bantuan Sosial Ke- Humbang Hasundutan

Senin, 9 Feb 2026 - 19:46 WIB

NASIONAL

Rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota PagarAlam

Senin, 9 Feb 2026 - 19:45 WIB