
Pontianak,-Mitramabes.com
Dalam upaya pencegahan maraknya penggunaan knalpot Brong,petugas kepolisian dari Polsek Pontianak Utara mendatangi sejumlah bengkel dan toko penjual suku cadang sepeda motor diwilayah Pontianak Utara.
Kedatangan petugas ini untuk menghimbau kepada bengkel dan toko suku cadang untuk tidak menyediakan ataupun menjual dan membantu memasang knalpot brong,jika memang ditemukan petugas mengatakan akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.Dari hasil monitoring tidak ditemukan bengkel maupun toko suku cadang yang menjual knalpot brong.
Dihimbau kepada masyarakat terutama anak remaja yang memiliki sepeda motor agar tidak memasang knalpot brong, gunakan knalpot yang sesuai dengan peruntukannya sesuai standar pabrikan yang sudah ditentukan,kami dari Polsek Pontianak Utara akan melakukan penindakan jika ditemukan sepeda motor yang menggunakan knalpot Brong.Tegas Kapolsek Pontianak Utara Kompol I Made Aris Candra Putra S.I.K.
(Humas Polresta Pontianak)









