Cegah Kemacetan Sat Lantas Polresta Manado Rutin Melaksanakan Pos Cakalang

Selasa, 6 Desember 2022 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO Mitramabes com  Satuan Lalu Lintas Polresta Manado melaksanakan Pos Cakalang (Polisi Cegah Kemacetan dan Pelanggaran Lalu Lintas) di beberapa titik yang merupakan rawan kemacetan, Senin, (05/12/2022).

Pelaksanaan pengaturan arus lalu lintas ini dilaksanakan di beberapa titik pada pagi hari, siang dan sore yang merupakan rawan kemacetan.

Sebelum melaksanakan pengaturan, petugas melaksanakan apel pagi untuk mengecek langsung kesiapan Petugas baik fisik maupun kelengkapan saat melaksanakan Pos Cakalang dan memberikan teguran humanis bagi masyarakat yang melanggar peraturan lalu lintas, serta membagi plotingan masing-masing Petugas terlebih dahulu.

Setelah melaksanakan Apel, seluruh Petugas langsung terjun ke jalan untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas di beberapa titik yang sudah di tempatkan.

“Personil mengatur arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan, kegiatan ini sebagai wujud pelayanan Satsamapta Polres Aceh Tengah melayani masyarakat pengguna jalan raya,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait.

Editor : Sofyan MBS

Berita Terkait

Wali Kota Prabumulih Hadiri Rakornas TPAKD 2025, Dorong Akses Keuangan Daerah
Proyek Rumdis Kepsek SDN 44 Terentang Disorot Tajam: Mutu Dipertanyakan, Masyarakat Menjerit, Bupati dan DPRD Sanggau Dinilai Tutup Mata
Polsek Stabat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Kecamatan Wampu, Kapolres Langkat Apresiasi Peran Masyarakat
PANGKALAN LPG 3 KG DIDUGA MENJUAL KE PENGECER, DAMPAK KELANGKAAN GAS BERSUBSIDI DI BENGKAYANG KIAN PARAH
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Pura Jalin Kedekatan Lewat Sambang Warga
Kanit Samapta Polsek Rangkasbitung Patroli Dialogis Temui Karyawan Toko Indomaret
Personil Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Hadiri Pengajian Rutin Bulanan di Kecamatan Kalanganyar
PT PSP TANGGAPI TUDUHAN KETERLIBATAN DALAM BISNIS BBM ILEGAL DI MEDIA ONLINE DAN TIKTOK

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 23:36 WIB

Wali Kota Prabumulih Hadiri Rakornas TPAKD 2025, Dorong Akses Keuangan Daerah

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:52 WIB

Proyek Rumdis Kepsek SDN 44 Terentang Disorot Tajam: Mutu Dipertanyakan, Masyarakat Menjerit, Bupati dan DPRD Sanggau Dinilai Tutup Mata

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:29 WIB

Polsek Stabat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Kecamatan Wampu, Kapolres Langkat Apresiasi Peran Masyarakat

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:12 WIB

PANGKALAN LPG 3 KG DIDUGA MENJUAL KE PENGECER, DAMPAK KELANGKAAN GAS BERSUBSIDI DI BENGKAYANG KIAN PARAH

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:53 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Pura Jalin Kedekatan Lewat Sambang Warga

Berita Terbaru