SULUT_MITRAMABES.COM, Satuan Samapta Polresta Manado laksanakan kegiatan pos cakalang (polisi cegah kemacetan dan pelanggaran) dengan melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas di seluruh titik rawan lakalantas, rawan kemacetan, serta pusat keramaian. Pos cakalang ( polisi cegah kemacetan dan pelanggaran) digelar di Wilayah Hukum Polresta Manado , Selasa (02/05/2023).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait menyampaikan “pos cakalang (polisi cegah kemacetan dan pelanggaran) ini dilakskanakan oleh Satuan Samapta Polresta Manado Bertujuan membantu masyarakat menyebrang guna mencegah terjadinya fatalitas di jalan raya dan Dalam rangka upaya mewujudkan kehadiran personel polisi di tengah masyarakat. Ini bagian dari pada upaya menciptakan keamanan keselamatan Ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Manado” Ucapnya.
Kegiatan pos cakalang (polisi cegah kemacetan dan pelanggaran) ini dilaksanakan setiap pagi di seluruh titik lokasi pusat keramaian masyarakat seperti pasar, pertokoan, juga di titik rawan macet dan rawan lakalantas.Kegiatan pos cakalang (polisi cegah kemacetan dan pelanggaran) ini sebagai upaya mewujudkan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat.
“Kita berharap dengan adanya kegiatan pos cakalang (polisi cegah kemacetan dan pelanggaran)ini dapat mengoptimalkan pelayanan kepolisian terhadap seluruh lapisan warga masyarakat, apakah pengemudi, pengendara, pedagang, karyawan, pegawai kantoran, dan sebagainya. ,” Jelas Kapolresta Manado
Sofyan