Cegah Aksi Bullying dan Narkoba, Bhabinkamtibmas Polsek Seputih Banyak Lakukan Pembinaan di SDN 1 Sri Basuki

Senin, 11 November 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Sebagai upaya untuk mencegah aksi kenakalan remaja, seperti perundungan (bullying) dan penyalahgunaan Narkoba di kalangan para pelajar, jajaran Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung melakukan pembinaan di SDN 1 Sri Basuki wilayah hukum Mapolsek setempat, Senin (11/11/24) pagi.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Polsek Banyak, Bripka Ari Saputra, S.H dengan didampingi para dewan guru sekolah tersebut.

 

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Banyak, AKP Chandra Dinata, S.H., M.H menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Polisi sahabat anak (Polsana).

 

“Kami ingin memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang pentingnya saling menghargai dan menjauhi segala bentuk kekerasan. Selain itu, kami juga ingin memberikan edukasi mengenai bahaya Narkoba yang bisa mengancam masa depan mereka,” ujarnya.

 

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat terhindar dari aksi perundungan dan penyalahgunaan Narkoba, serta mampu menciptakan generasi muda yang lebih baik dan berakhlak di masa depan,” imbuhnya.

 

Kapolsek berkomitmen akan terus melakukan pembinaan serupa di berbagai sekolah di wilayahnya, sebagai langkah preventif untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan sehat bagi anak-anak.

 

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 1 Sri Basuki, Ibu Erlina, S.Pd, mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian atas dukungan serta pembinaan yang diberikan kepada anak anak muridnya.

 

“Kami sangat berterima kasih kepada Kapolsek Seputih Banyak, khususnya kepada Bhabinkamtibmas yang telah hadir di SDN 1 Sri Basuki. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan generasi muda yang lebih baik dan terhindar dari perbuatan tercela, apalagi sampai berpotensi melanggar hukum,” demikian pungkasnya.

Editor:Trimo Riadi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ditegaskan Bupati Aceh Singkil  Lahan Bersertifikat PTSL Tidak Boleh Diperjualbelikan Hingga Batas 20 Tahun
Untuk Memenuhi Hak Dasar Lapas Kelas IIA Binjai Bagikan Perlengkapan Mandi Keseluruh Warga Binaan
Laksana kebal hukum, seorang yang diduga pengguna Narkoba menganiaya tetangga hingga babak belur
Menjelang HUT RI ke-80, Ustaz Muhammad Arifin Serukan Pentingnya Menjaga Persatuan
Kelompok KPA dan PA Wilayah Pidie, Kompak Ajak Warga Jaga Kedamaian Menjelang 20 Tahun MoU Helsinki
Langkah Nyata Lapas Humanis, Kalapas Tebing Tinggi Distribusikan Alat Mandi Bagi Warga Binaan.
RT 04 RW 02 Desa Gunung Sari,Bersama Para Pemuda Setempat Siap Menyambut Hari Jadi Kemerdekaan Indonesia Ke 80
TMMD Ke-125 Tahun 2025 di Dua Kabupaten Lampung Berakhir, Tinggalkan Warisan Pembangunan dan Kebersamaan”

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:36 WIB

Ditegaskan Bupati Aceh Singkil  Lahan Bersertifikat PTSL Tidak Boleh Diperjualbelikan Hingga Batas 20 Tahun

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:06 WIB

Untuk Memenuhi Hak Dasar Lapas Kelas IIA Binjai Bagikan Perlengkapan Mandi Keseluruh Warga Binaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:50 WIB

Laksana kebal hukum, seorang yang diduga pengguna Narkoba menganiaya tetangga hingga babak belur

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Menjelang HUT RI ke-80, Ustaz Muhammad Arifin Serukan Pentingnya Menjaga Persatuan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:38 WIB

Kelompok KPA dan PA Wilayah Pidie, Kompak Ajak Warga Jaga Kedamaian Menjelang 20 Tahun MoU Helsinki

Berita Terbaru