Cari Kayu Sepeda Motor Raib di Embat Maling. Pelaku Langsung di Ringkus Satreskrim Polres Kampar

Rabu, 30 November 2022 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR Mitramabes com. Satreskrim Polres Kampar tidak butuh lama untuk meringkus pelaku pencurian sepeda motor, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti sepeda motor beat milik korban, Senin(28/11/2022) sekira pukul 22.17 WIB.

Pelaku adalah JE (26) warga Desa Simpang Kubu, Kecamatan Kampar. Ia menjalani aksinya pada Minggu (27/11/2022) sekira pukul 11.30 WIB. dari tangannya berhasil diamankan barang bukti sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam. Pelaku mengambilnya dengan cara merusak kunci kendaraan milik korban tersebut.

Korban Sarnusi (57) warga Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar. Dimana saat itu korban memakirkan sepeda motornya honda beat BM 4779 ZJ tidak jauh dari tempat korban mencari kayu.

Awal mula kejadian ini saat korban memarkirkan sepeda motornya di jalan setapak dekat sungai kecil dan sepeda motor dalam keadaan di kunci setang dan di kunci ganda.

Lalu korban bekerja memotong kayu yang berjarak kurang lebih seratus meter dari sepeda motor miliknya di parkirkanya dan sekira pukul 11.30 WIB ia hendak pulang kerumah dan sesampainya di tempat di parkirkan sepeda motornya dan dilihat oleh korban sepeda motor tersebut sudah tidak ada/ hilang kemudian ia berusaha mencarinya namun tidak di temukan.

3Adapun sepeda motor tersebut yaitu jenin Honda Beat warna hitam merah, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp.8.500.000,- (delapan juta lima ratus ribu rupiah) dan melaporkan ke pihak Kepolisian guna pengusutan lebih lanjut.

Usai Terima laporan korban, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan Tim bergerak yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Koko Ferdinand S SH MH menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar mendapatkan informasi terduga pelaku berada di Desa Simpang Kubu Kecamatan Kampar.

Lalu Tim berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di depan rumah dan barang bukti yang berada di dekat rumah yang berada di Desa Simpang Kubu, Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Koko Ferdinand S SH MH mengatakan bahwa kini Pelaku beserta barang bukti di bawa dan diamankan di Polres Kampar Guna Penyidikan lebih lanjut.

” Berdasarkan Introgasi pelaku bahwa terhadap barang bukti kunci T yang digunakan telah dibuang di belakang rumah, “jelas Kasat.

Editor : Torisman Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KUA Kecamatan Way Jepara Gelar Santunan untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu di Bulan Muharram
Walikota Tanjungbalai Monitoring Ekspos BPKPD Terkait P-APBD Kota Tanjungbalai 2025
Mahyaruddin Salim Sambut Kunjungan Dan Lanal TBA
Pemkab Tapsel Melalui Dinas Perikanan Terus Genjot Program Swasembada Ikan
Putra Bungsu Bupati Tapsel Wisuda S2 di Harvard University Amerika 
Kasus Ancaman Pembunuhan Oleh Oknum Kapala Pekon Kejadian, Polres Tanggamus Tinggal Nunggu Keterangan Ahli 
Pemdes Titiakar Adakan Pembahasan APBDes Perubahan Tahun 2025 
Begini Kronologinya 8 Orang Peserta Aksi Damai Di PT. DSJ, Diamankan Polres Kaur

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:11 WIB

KUA Kecamatan Way Jepara Gelar Santunan untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu di Bulan Muharram

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:47 WIB

Walikota Tanjungbalai Monitoring Ekspos BPKPD Terkait P-APBD Kota Tanjungbalai 2025

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:52 WIB

Pemkab Tapsel Melalui Dinas Perikanan Terus Genjot Program Swasembada Ikan

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:50 WIB

Putra Bungsu Bupati Tapsel Wisuda S2 di Harvard University Amerika 

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:29 WIB

Kasus Ancaman Pembunuhan Oleh Oknum Kapala Pekon Kejadian, Polres Tanggamus Tinggal Nunggu Keterangan Ahli 

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polsek Linge Tinjau dan Siapkan Lahan Penanaman Jagung Kuartal III

Selasa, 8 Jul 2025 - 13:27 WIB