Lampung Timur Mitra Mabes.Com – Pemberitaan mengenai pembangunan jalan underlak di Dusun 1, Desa Sumberjo, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, yang viral beberapa hari terakhir, mendapat perhatian serius dari pihak kecamatan selaku pengawas wilayah.
Bayu Fajar, Camat Way Jepara, angkat bicara menanggapi indikasi dugaan pembangunan jalan yang terkesan asal jadi. Ia menegaskan bahwa anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat ke desa-desa bukanlah jumlah kecil — mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah — dengan tujuan agar pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Namun, berdasarkan pantauan awak media di lapangan, kondisi di Desa Sumberjo justru berbanding terbalik. Beberapa pembangunan diduga kuat penuh dengan praktik curang. Tidak hanya di Dusun 1, warga juga melaporkan bahwa jalan di Dusun 5 sudah mengalami kerusakan parah. Meski demikian, informasi tersebut masih akan diverifikasi melalui investigasi langsung bersama LSM dan awak media dalam waktu dekat.
Melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Bayu Fajar menjelaskan bahwa pembangunan underlak di Dusun 1 belum selesai dikerjakan, sesuai keterangan dari pendamping desa. Namun, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan keterlambatan atau hambatan pelaksanaan proyek tersebut. Jawaban tersebut justru menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, mengingat dana desa sudah diterima penuh oleh pemerintah desa.
Sementara itu, pihak media telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Pemerintah Desa Sumberjo, namun hingga saat ini belum ada tanggapan.
Beberapa poin konfirmasi yang dilayangkan antara lain:
Tidak adanya papan informasi proyek, yang menimbulkan indikasi kuat adanya pelanggaran terhadap prinsip transparansi penggunaan anggaran;
Tidak dilakukan perataan dasar pasir atau penguncian timbunan tanah sebelum pemasangan batu;
Pertanyaan mengenai volume dan spesifikasi teknis pekerjaan, apakah sudah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku;
Pekerjaan yang terkesan asal jadi, sehingga patut diduga kuat adanya penyimpangan atau korupsi.
Menanggapi situasi ini, Camat Way Jepara berharap kepada awak media agar tidak terburu-buru menayangkan pemberitaan sebelum dikomunikasikan lebih lanjut dengan pihak Kepala Desa Sumberjo.
Salah satu warga yang diwawancarai awak media dengan tegas menyatakan kekecewaannya terhadap kondisi pembangunan di desanya.
> “Kapan saja saya siap menunjukkan jalan yang dibangun pada tahun 2024 yang kini sudah rusak parah,” ujarnya.
Warga menambahkan bahwa suara masyarakat bukan bentuk kebencian terhadap pemerintah desa, melainkan dorongan agar pembangunan benar-benar bermanfaat bagi kemajuan Desa Sumberjo.
Masyarakat dan media berharap agar Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, khususnya Dinas PMD, memberikan perhatian khusus terhadap kondisi Desa Sumberjo. Pemeriksaan lapangan disarankan dilakukan secara langsung terhadap pembangunan sejak tahun 2023 hingga 2025, bukan hanya sebatas kunjungan formal saat monitoring.
Semoga perhatian serius dari pihak terkait dapat mendorong terwujudnya desa yang lebih transparan, akuntabel, dan maju di masa mendatang.
(Pewarta:Mat Gebu Mitra Mabes.com)