Camat Tadu Raya Gelar Apel Gabungan Persiapan Pilkada 2024 ” Camat Baca Sambutan PJ Bupati”

Senin, 21 Oktober 2024 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue- Mitra Mabes. Com” hari ini 10 kecamatan laksanakan apel gabungan dalam rangka kesiapan pilkada serentak 2024 di kantor kecamatan masing – masing, salah satunya kecamatan Tadu Raya

.Senin 21 Oktober 2024

Kegiatan di awali dengan persiapan para peserta Apel oleh inspektur upacara, diteruskan penjemputan pembina upacara oleh petugas upacara, kemudian diteruskan dengan pembacaan ikrar yang dibacakan oleh pembina upacara, kegiatan diteruskan penyampaian pidato PJ Bupati Nagan Raya oleh camat, pembacaan doa , penekenan integritas oleh para peserta apel dan terakhir foto bersama di halaman kantor camat Tadu Raya.

Kegiatan ini yang di ikuti camat serta jajaran, Danposramil serta anggota , Kapolsek serta anggota, para kepala Desa serta aparatur Gampong , ketua tuha Peut serta para anggota Tuha Peut , para mukim, KUA, Panwaslih kecamatan dan pihak puskesmas kecamatan Tadu Raya.

Mengawali Amanat PJ Bupati Dr. H. Iskandar AP., S. Sos. M. Si yang di bacakan oleh Camat Tadu Raya Bustami ,S. Pd., M. Pd menekankan bahwa penyelenggaraan pemilu 2024 harus bisa berjalan dengan baik dan mesti menjadi komitmen bersama.

Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di kabu paten Nagan Raya yang akan di laksanakan pada tanggal 27 November 2024 yang akan datang atau 36 hari lagi perlu kami sampaikan sebagai dasar hukum pelaksanaan hukum, pelaksanaan pilkada harus sesuai UU No 6 tahun 2020 tentang penetapan peraturan pemerintah, sebagai pengganti undang- Undang No 2 tahun 2020 hal ini merupakan tentang perubahan ketiga atas Undang – Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan perubahan pemerintah sebagai pengganti undang– undan No 1 tahun 2014.

Dia mengajak untuk bersama- sama untuk.mendukung pelaksanaan pilkada yang damai, sejuk dan harmonis, khusus di kabupaten Nagan Raya. Dalam hal itu dia berharap ANS seperti yang telah diamanatkan dalam UU nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negeri, peraturan pemerintah no 42 tahun 2024 tentang pembinaan jiwa Korps dan kode Etik Pegawai negeri sipil serta peraturan Pemerintah perundang- undangan tentang desa, ASN dan Aparatur Gampong memiliki tanggung jawab sebagai pelayan publik untuk bisa menjaga marwah sebagai pengayom masyarakat yang tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok tertentu.

Berharap kepada para ASN dan para aparatur Gampong dalam lingkup pemerintah kabupaten Nagan Raya dapat menjaga netralitas sebagai mana yang di atur dalam peraturan pemerintah yang berlaku , netralitas ASN dan Aparatur Gampong merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga integritas dan profisionalisme ASN dalam melaksanakan tugas- tugas pemerintahan dan pelayanan pada masyarakat

Dengan ikrar netralitas ASN dan Aparatur Gampong yang baru saja kita laksanakan semoga sikap ASN dan Aparatur Gampong tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak berpihak kepada kepentingan lain yaitu di luar kepentingan bangsa dan negara termasuk kepentingan politik. Terkait dengan netralitas pegawai aparatur sipil negara yang kerap menjadi perbincangan sensitif di kalangan masyarakat, yang menjadi tolak ukur dan sebagai harapan besar, selayaknya ASN dan aparatur Gampong terbebas dari intervensi politik praktis, jangan untuk jadi pengurus menjadi simpatisan pun merupakan hal terlarang.

Isi ikrar yang di bacakan oleh Camat Tadu Raya Bustami ,S. Pd., M. Pd yang di ikuti para peserta apel gabungan diantaranya:
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN dan aparatur Gampong di unit kerjanya masing- masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik sebelum, maupun sesudah pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2024
2. Menghindari konflik kepentingan,tidak melakukan praktek- praktek, intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN, Aparatur Gampong dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada calon pasangan calon tertentu.
3. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ajaran kebencian dan berita bohong.
4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Kemudian di teruskan dengan Acara penandatanganan integritas oleh para peserta apel gabungan persiapan pemilu 2024 di salah satu sepanduk yang di sediakan oleh pihak kecamatan.”( Ainon/ DS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PJ Kades Titi Akar Pimpin Langsung Apel Upacara Bendera HUT RI KE-80
PJ Kades Hutan Panjang Mujimin Pimpin Langsung Apel HUT RI ke-80
Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT KE-80 RI Di Desa Suka Damai Berjalan Khidmat
Peringatan HUT ke-80 RI, Bupati Humbahas Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Pembangunan
Upacara Memperingati Detik-Detik Proklamasi HUT KE-80 Kemerdekaam RI Di Kecamatan Rupat Berjalan Khidmat
Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih HUT RI KE-80 kecamatan Rupat Utara Berlangsung khidmat
Camat Pante Bidari Pimpin Upacara HUT RI Ke-80
Camat Pante Bidari Pimpin Upacara HUT RI Ke-80

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:27 WIB

PJ Kades Titi Akar Pimpin Langsung Apel Upacara Bendera HUT RI KE-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:21 WIB

PJ Kades Hutan Panjang Mujimin Pimpin Langsung Apel HUT RI ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:18 WIB

Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT KE-80 RI Di Desa Suka Damai Berjalan Khidmat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:17 WIB

Peringatan HUT ke-80 RI, Bupati Humbahas Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Pembangunan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih HUT RI KE-80 kecamatan Rupat Utara Berlangsung khidmat

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

PJ Kades Titi Akar Pimpin Langsung Apel Upacara Bendera HUT RI KE-80

Minggu, 17 Agu 2025 - 22:27 WIB

BERITA UTAMA

PJ Kades Hutan Panjang Mujimin Pimpin Langsung Apel HUT RI ke-80

Minggu, 17 Agu 2025 - 22:21 WIB