Bengkalis Rupat Utara Mitra Mabes.com Camat Rupat Utara, Aulia Fikri, S.Sos., M.Si., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tambak udang yang berada di sekitar kawasan Pantai Wisata Tanjung Lapin. Sidak ini dilakukan sebagai respon atas banyaknya keluhan dari wisatawan lokal maupun luar daerah terkait bau menyengat yang diduga berasal dari limbah tambak udang di area tersebut.
Pantai Tanjung Lapin yang dikenal dengan pesona alamnya, akhir-akhir ini ramai diperbincangkan di media sosial, media cetak, hingga elektronik karena keluhan para pengunjung. Mereka menyoroti bau tidak sedap dan perubahan warna air di sungai sekitar pantai yang diduga berasal dari limbah tambak udang yang dibuang secara sembarangan ke daerah aliran sungai (DAS).
Menanggapi keluhan tersebut, Camat Aulia Fikri menugaskan Kasi Trantib Kecamatan Rupat Utara, Wahyudi, bersama tim dan didampingi Kepala Desa Tanjung Punak, Asri, untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Dalam sidak tersebut, tim menemukan adanya indikasi pelanggaran pengelolaan limbah dari beberapa tambak udang. Kolam limbah (IPAL) yang tersedia diduga tidak memadai dan tidak mampu menampung limbah hasil pencucian kolam, terutama saat tambak memasuki masa pasca panen.
“Air limbah yang tidak dikelola dengan baik tampaknya langsung dibuang ke aliran sungai, menyebabkan air berubah warna menjadi kekuningan hingga kehitaman serta menimbulkan bau yang sangat menyengat,” ujar Wahyudi kepada awak media.
Selain mengecek pengelolaan limbah, tim juga melakukan pengecekan terhadap perizinan dan kepemilikan tambak, termasuk tambak yang dikelola oleh Dinas Perikanan Provinsi Riau.
Camat Aulia Fikri menegaskan bahwa pihaknya akan segera melaporkan temuan ini kepada instansi terkait baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Ia juga meminta agar dinas teknis segera turun ke lapangan untuk melakukan penertiban dan memberikan penyuluhan kepada para pemilik tambak terkait dampak limbah terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Ini bukan hanya mencemari lingkungan, tapi juga merusak citra pariwisata daerah dan dapat menjadi sumber penyakit bagi masyarakat sekitar,” tegas Camat Aulia.
Pemerintah Kecamatan Rupat Utara berharap penanganan cepat dan kolaboratif dari semua pihak agar pesona Pantai Tanjung Lapin dapat kembali dinikmati tanpa gangguan pencemaran lingkungan.
Pers: Raden Sukma
Sumber: Tim