Camat Pontianak Utara Jelaskan Penyebab Kericuhan Warga Terkait Pemilihan RW 5 Siantan Hulu

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak -,Mitramabes.com

Camat Pontianak Utara Indrawan Tauhid, S.STP, M.Si menjelaskan bahwa kericuhan warga terkait pemilihan RW 5 Siantan Hulu disebabkan oleh adanya rasa ketidakpuasan dari sebagian warga terhadap pelaksanaan pemilihan Ketua RW terpilih yang telah dilaksanakan sebelumnya. Sebagian warga telah menyampaikan surat protes dan menolak hasil pemilihan yang telah dilakukan pada Desember lalu.

Indrawan menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan mediasi dengan menghadirkan unsur-unsur terkait, termasuk kepala DP2KBP3A Kota Pontianak, Asisten 1 yang diwakili oleh Kabag Hukum Sekda Kota Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak serta turut hadir anggota DPRD Dapil Pontianak Utara untuk membahas permasalahan ini.

“Penyebab penolakan ini adalah adanya dugaan pelanggaran dalam proses pemilihan, termasuk pelaksanaan pemilihan dan jumlah perwakilan warga yang ikut memilih, ujar Indrawan.

Indrawan juga menjelaskan bahwa hasil mediasi akan dilaksanakan pemilihan suara ulang untuk mengakomodir permintaan warga RW 5 Siantan Hulu, sedangkan untuk jumlah perwakilan warga yang memilih akan mengacu berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemilihan Ketua RW dan RT.

“Pemilihan suara ulang ini akan dilakukan untuk mengakomodir aspirasi warga dan menghindari kericuan lebih lanjut,” tambah Indrawan.

Indrawan juga menjelaskan bahwa peraturan yang digunakan adalah Perda Nomor 7 Tahun 2020, yang berlaku untuk seluruh Kota Pontianak, bukan hanya untuk Kelurahan Siantan Hulu atau Kecamatan Pontianak Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Indrawan juga menghimbau kepada warga untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi. “Kami akan melakukan pemilihan suara ulang yang transparan dan adil, sehingga warga dapat memilih pemimpin yang mereka inginkan,” ujarnya.

Indrawan juga menambahkan bahwa pemerintah akan melakukan pengawasan ketat dalam proses pemilihan suara ulang untuk memastikan bahwa proses tersebut berjalan lancar dan adil.

Dengan dilakukannya pemilihan suara ulang, diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang ada dan meningkatkan kepercayaan warga terhadap pemerintah.

(Team)

Berita Terkait

Kabupaten Samosir Tempat Penganugerahan Desa Budaya Se-Indonesia, Bupati : Samosir menyimpan warisan budaya yang kuat dan hidup di tengah masyarakat 
Kapolres Samosir Makan Bersama Pelajar SDN 10 Lumban Suhi-suhi Toruan, Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Salurkan Bantuan
Kapolres Nganjuk Hadiri Peringatan HPN 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Insan Pers
dankomrbrimob polri mohon doa masyarakat Indonesia untuk perjuangan kontingen di uae swat challenge 2026
Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri
Bupati Banyuasin Hadiri Kenal Pamit Kapolda Sumsel.
PJI: HPN 2026 Momentum Pers Jaga Integritas
Jatanras polda sumsel ringkus dua pelaku pencurian mobil Terios di Palembang

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 18:46 WIB

Kabupaten Samosir Tempat Penganugerahan Desa Budaya Se-Indonesia, Bupati : Samosir menyimpan warisan budaya yang kuat dan hidup di tengah masyarakat 

Senin, 9 Februari 2026 - 18:39 WIB

Kapolres Samosir Makan Bersama Pelajar SDN 10 Lumban Suhi-suhi Toruan, Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Salurkan Bantuan

Senin, 9 Februari 2026 - 18:11 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Peringatan HPN 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Insan Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 17:47 WIB

dankomrbrimob polri mohon doa masyarakat Indonesia untuk perjuangan kontingen di uae swat challenge 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 17:25 WIB

Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri

Berita Terbaru