Koto Kampar Hulu, mitramabes.com. Bertempat Di gedung Serba Guna Desa Pongkai pada Rabu 22 Januari 2025 Berlangsung Rapat Musyawarah Desa Penetapan
Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk Tahun 2025
Tampak Hadir dalam acara tersebut Camat Koto Kampar Hulu Ahmad Begab S,Sos.M,Si Beserta Pendamping Desa Pongkai,Babinsa,Kepala Desa Pongkai Supratman , Sekretaris Desa Mairizon S,Pd. Ketua BPD yang di wakili oleh Rio Saputra S.Sos,Tokoh Masyarakat dan warga Desa Pongkai
Supratman,Kepala Desa Pongkai mengucapkan terimakasih kepada Seluruh masyarakat yang hadir dalam rapat tersebut,dan berharap acara ini berjalan lancar serta selalu berpartisipasi di setiap musyawarah apapun demi kemajuan Desa.
Dalam sambutan nya Camat Koto Kampar Hulu Ahmad Begab S,Sos M,Si. Menyampaikan,agar penerima manfaat bantuan ini sesuai dengan kriteria dan jangan sampai salah sasaran,harus di utamakan kepada warga masyarakat yang membutuhkan.
Rapat berlangsung dengan tertib pada sesi tanya jawab serta penyampaian keputusan Penerima Bantuan Langsung Tunai untuk tahun 2025 ini dengan menetapkan sebanyak 23 Penerima Manfaat,di antara nya termasuk dalam kriteria Penerima Manfaat dalam status janda,Lansia dan penderita Sakit menahun.
Muslih