Indramayu, MBS– Untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, Camat Indramayu Indra Mulyana bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu melakukan penataan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di area depan Wisma Haji, Jalan Olahraga, Kelurahan Karanganyar, Kabupaten Indramayu, Rabu (11/06/2025).
Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin dalam rangka menata pemanfaatan area publik agar tetap tertib, bersih, dan nyaman bagi semua pihak. Dalam penertiban ini, para pedagang tidak dilarang berjualan, namun diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai dan tidak mengganggu akses publik.
Camat Indramayu Indramayu Mulyana menjelaskan kepada awak media bahwa,“ Kita tidak melarang masyarakat berjualan, tapi bagaimana aktivitas itu tertata rapi, bersih saat datang, bersih juga saat pulang. Kita ingin sama-sama nyaman, baik penjual maupun masyarakat lainnya,” ujar Indra Mulyana.
Indra Mulyana menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam memanfaatkan ruang publik. Ia mengimbau para pedagang agar memahami bahwa ada hak masyarakat lain yang juga perlu dihormati.
“Kami berharap ada kesadaran kolektif. Area publik itu milik bersama. Maka, jangan sampai aktivitas berjualan justru menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga lainnya,” tambahnya.
Dalam kegiatan ini, petugas Satpol PP turut memberikan sosialisasi langsung kepada pedagang, serta mengarahkan mereka ke lokasi yang diperbolehkan untuk berjualan.
Pemerintah Kecamatan Indramayu berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang publik melalui pendekatan humanis dan dialogis bersama masyarakat.
(Thoha)