Bekasi, MBS Nampak nya kewenangan dan kewibawaan Camat dan Kades sebagai Pemimpin di wilayah kecamatan dan Desa semakin berkurang, karena di duga ada kegiatan di wilayahnya yang tidak di ketahui Camat karena tidak di informasikan oleh lembaga, Kelompok Tani atau uptd yang ada di wilayah kecamatan dan Desa Ridomanah.
Seperti yang terjadi di wilayah kecamatan Cibarusah, ketika di konfirmasi media, Senin ( 30/10/23) terkait adanya dana hibah yang di terima salah satu Kelompok Tani di wilayah Cibarusah, Kab Bekasi, Camat Cibarusah Rusdi mengatakan kepada media tidak tahu sama sekali, adanya dana hibah yang di terima oleh Kelompok Tani di Cibarusah, dan seperti apa perkembangannya, ” justru saya tahunya dari media, setelah mau konfirmasi ke saya, makanya saya jawabnya agak lambat, karena saya tidak tahu, jadi perlu cari tahu.
” Terkait info tersebut, saya belum tahu bang, makanya saya cari tahu dulu, rencana rapat minggon saya mau tanyakan ke Kelompok Tani dan kepala UPTD Dinas Pertaniannya, ” Ujar Rusdi lewat HP.
Ternyata bukan hanya Camat Cibarusah Rusdi yang tidak tahu, Kades Ridomaha Oden juga tidak tahu sama sekali, kepada Media, Jumat (10/11/2023) mengatakan bahwa sama sekali tidak tahu terkait adanya dana hibah senilai 200 juta turun ke Kelompok Tani di Desa Ridomanah.
” Silahkan abang telusuri aja sendiri, saya bener bener tidak tahu adanya dana hibah turun ke kelompok tani di Desa Ridomanah,” Ujar Oden lewat handpone nya.
Dari keadaan ini, tentu menjadi bahan evaluasi kepada Pj Bupati Bekasi, agar kewenangan Camat dan Kades di kembalikan seperti semula, agar semua kegiatan yang ada di Kecamatan wajib di kordinasikan ke Camat dan Kades sebagai Pimpinan Wilayah di Kecamatan, agar dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.( eyp)