Camat Adiankoting Tutup Mata Terhadap Persoalan Di Kantor Desa Dolok Nauli

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mbstaput.com

Doloknauli- warga desa  bersama  BPD desa Dolok   melakukan orasi di depan Kantor desa Dolok Nauli untuk menyampaikan permintaan tuntutan  pemberhentian perangkat desa dari jabatannya.

Namun kekesalan masyarakat menjadi  memuncak karena orasi kedua tidak bertemu kepala desa JA . Kepala desa memilih tidak kekantor dan tidak mau  menemui masyarakat desa Dolok Nauli. Kami kecewa dari jam 08 pagi sampai tengah hari kepala desa tidak muncul juga kata RP

Masyarakat kesal mencoba menghubungi Camat Adiankoting tetapi bapak RH Tidak memberikan respon, mencoba menghubungi lewat pesan WhatsApp tidak menggubris juga kata salah seorang warga.

Sebelumnya masyarakat sudah memberitahu permasalahan desa ini ke bapak camat adiankoting secara langsung,lewat pesan WhatsApp juga pernah . dia hanya menghindar kata salah seorang warga desa Dolok Nauli.

Warga desa Dolok Nauli mendesak bapak camat adiankoting untuk memberikan rekomendasi pemberhentian Perangkat desa kepada kepala desa Dolok Nauli.

sesuai dengan Landasan Hukum No 03 Tahun 2024 tentang mengatur persyaratan dan prosedur pemberhentian(pasal 53).  Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang mengatur teknis  pengangkatan dan pemberhentian.

Adapun permasalahan permasalahan perangkat desa sudah tidak bisa di tolelir lagi. Mulai dari domisili diluar desa sehingga jarang berada di kantor.Salah satunya kemarahan warga karena merasa tanda tangannya dipalsukan,saya tidak terima itu kata warga yang merasa dirugikan.

Dugaan pemalsuan tanda tangan pada dokumen hari orang kerja (HOK) SPJ tanggal 29 September 2022,pembagunan tembok penahan tanah dengan gaji Rp.100.000/hari selama 20 hari Sudah termasuk Tindak Pidana Korupsi karena berasal dari dana desa.

Mahalnya kepengurusan KTP dan KK, Merahasiakan penerima manfaat dari Kemensos dan tidak tepat sasaran. Warga mengatakan kami akan berjuang untuk memberhentikan perangkat desa dari jabatannya karena sudah termasuk korupt.

Kami warga desa Dolok Nauli  akan menegakkan keadilan  di desa kami sampai tuntas,kami akan berorasi  didepan kantor desa Dolok Nauli. Apabila kepala desa Dolok Nauli dan camat adiankoting tidak mau membuat surat rekomendasi pemberhentian Maka warga akan melanjutkan orasi ke kantor bupati Tapanuli Utara. Kata warga yang kecewa dengan RH.

(Mbstim)

 

 

 

Penulis : Mr.bean

Editor : Mitramabes

Sumber Berita : Desa Dolok nauli

Berita Terkait

SMA Negeri 4 Bantaeng Gelar Pertemuan Orang Tua, Bahas Keamanan dan Disiplin Siswa
Forkopimda Jeneponto Bahas Ketersediaan Bahan Pokok dan Operasi Pasar Jelang Ramadan 1447 H
Bupati Jeneponto Ikuti Zoom Meeting Perencanaan Teknis Pembangunan Pasar Modern
Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center
Wisuda ke-XXIV Ponpes Dar Aswaja Sungai Pinang, 44 Santri-Santriwati Resmi Diwisuda.
Irdam XXI/Radin Inten Pimpin Karya Bakti Sosialisasi Gerakan Lingkungan Hidup Bebas Sampah (Zero Waste) Di Bandar Lampung
Polda Kalbar Tindak Tegas Siapapun Yang Terbukti Terlibat Dalam Peredaran Narkoba
Para Pelajar di lampung utara ikuti pawai songsong Ramadan sebagai wujud pembentukan karakter 

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:15 WIB

SMA Negeri 4 Bantaeng Gelar Pertemuan Orang Tua, Bahas Keamanan dan Disiplin Siswa

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:13 WIB

Forkopimda Jeneponto Bahas Ketersediaan Bahan Pokok dan Operasi Pasar Jelang Ramadan 1447 H

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:11 WIB

Bupati Jeneponto Ikuti Zoom Meeting Perencanaan Teknis Pembangunan Pasar Modern

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:02 WIB

Camat Adiankoting Tutup Mata Terhadap Persoalan Di Kantor Desa Dolok Nauli

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:06 WIB

Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

Berita Terbaru