Cabuli Anak Dibawah Umur, Pelaku Diringkus Polsek Tambang

Minggu, 2 Juni 2024 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAMBANG,  mitramabes.com. Seorang pria berinisial IH (25) harus merasakan dinginnya sel tahanan Polsek Tambang, pasalnya ia nekat mencabuli korban RA (16) yang masih di bawah umur, Kamis (31/5/2024).

Pelaku dilaporkan oleh Ayah korban yang merasa dirugikan oleh pelaku. “Usai terima laporan ayah korban dan mengumpulkan bukti serta saksi, langsung pelaku kita tangkap,” jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani.

Terungkapnya kasus pencabulan ini pada Kamis (30/5/2024) sekira pukul 19.00 WIB. Saat itu menantu korban menelpon Ayah korban dan menyuruhnya pulang ke rumah.

“Sesampainya di rumah kemudian istri korban mengatakan bahwa anak perempuan nya yaitu telah disetubuhi oleh pelaku,” terang Kapolsek.

Mendapatkan informasi tersebut, Ayah korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Tambang.

“Sehubungan peristiwa tersebut saya perintahkan Kanit Reskrim Polsek Tambang IPTU Melvin Sinaga beserta anggota untuk melakukan penangkapan,” terangnya.

Setelah itu, pelaku kita tangkap dan mengakui perbuatan telah ada melakukan persetubuhan dan atau percabulan terhadap korban.

“Pelaku kita sangkakan Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang,” pungkas Kapolsek.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dewan DPRK Anggota Komisi Tiga Jalaluddin S,H,I Berkunjung Ke Rumah Mantan Kombatan GAM
APH Kota Binjai Mandul Pemilik Judi Simata Sipit Merasa Di Lindungi
Polres Nagan Raya Santuni Anak Yatim Saat Peringati Maulid Nabi Muhammad Saw 1447 H
Lewat Program Jumat Berbagi, Polsek Seputih Banyak Hadir Untuk Bantu Warga Kurang Mampu
Polres Selayar Perkuat Patroli KRYD, Langkah Preventif Mencegah Lebih Baik Dari Mengobati
Dandim 1415 Selayar Gelar Tatap Muka Perdana dengan Kepala Desa Se-Kabupaten Selayar
Polres Pagar Alam Gelar Mutasi dan Promosi Jabatan Para Pejabat Utama serta Kapolsek
Pemkab Rehabilitasi 540 Toilet Sekolah, Tuntas dalam Waktu 75 Hari

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 22:00 WIB

Dewan DPRK Anggota Komisi Tiga Jalaluddin S,H,I Berkunjung Ke Rumah Mantan Kombatan GAM

Jumat, 5 September 2025 - 19:30 WIB

APH Kota Binjai Mandul Pemilik Judi Simata Sipit Merasa Di Lindungi

Jumat, 5 September 2025 - 17:57 WIB

Polres Nagan Raya Santuni Anak Yatim Saat Peringati Maulid Nabi Muhammad Saw 1447 H

Jumat, 5 September 2025 - 14:57 WIB

Lewat Program Jumat Berbagi, Polsek Seputih Banyak Hadir Untuk Bantu Warga Kurang Mampu

Jumat, 5 September 2025 - 13:40 WIB

Polres Selayar Perkuat Patroli KRYD, Langkah Preventif Mencegah Lebih Baik Dari Mengobati

Berita Terbaru

Berita

Jum’at Barokah, Bawa Banyak Manfaat Bagi Umat Muslim

Jumat, 5 Sep 2025 - 23:21 WIB