Cabuli Anak Dibawah Umur, Pelaku Diringkus Polsek Tambang

Minggu, 2 Juni 2024 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAMBANG,  mitramabes.com. Seorang pria berinisial IH (25) harus merasakan dinginnya sel tahanan Polsek Tambang, pasalnya ia nekat mencabuli korban RA (16) yang masih di bawah umur, Kamis (31/5/2024).

Pelaku dilaporkan oleh Ayah korban yang merasa dirugikan oleh pelaku. “Usai terima laporan ayah korban dan mengumpulkan bukti serta saksi, langsung pelaku kita tangkap,” jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani.

Terungkapnya kasus pencabulan ini pada Kamis (30/5/2024) sekira pukul 19.00 WIB. Saat itu menantu korban menelpon Ayah korban dan menyuruhnya pulang ke rumah.

“Sesampainya di rumah kemudian istri korban mengatakan bahwa anak perempuan nya yaitu telah disetubuhi oleh pelaku,” terang Kapolsek.

Mendapatkan informasi tersebut, Ayah korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Tambang.

“Sehubungan peristiwa tersebut saya perintahkan Kanit Reskrim Polsek Tambang IPTU Melvin Sinaga beserta anggota untuk melakukan penangkapan,” terangnya.

Setelah itu, pelaku kita tangkap dan mengakui perbuatan telah ada melakukan persetubuhan dan atau percabulan terhadap korban.

“Pelaku kita sangkakan Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang,” pungkas Kapolsek.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Pelepat Ilir Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III, Dukungan untuk Swasembada Pangan 2025
Irwil III Itwasum Polri Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Polres Lampung Timur
Polres Tanah Karo Ikuti Zoom Meeting Ground Breaking SPPG Jajaran Polda Sumut, Dukung Program Nasional Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah
🎙️ HIMBAUAN UNTUK MASYARAKAT SUMATERA UTARA KHUSUSNYA WARGA TANAH KARO
IPERWAKIM lahir untuk mensinergikan insan  Media dengan dunia Industri
RUDY SUSMANTO pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Penetapan Tiga Rancangan Peraturan Daerah.
Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban Amankan Pria Bawa Pisau Garpu, Diduga Hendak Curi Motor!
Korban Lakalantas Patah Tulang Di Kabupaten Tebo Jadi Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:13 WIB

Polsek Pelepat Ilir Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III, Dukungan untuk Swasembada Pangan 2025

Minggu, 13 Juli 2025 - 06:46 WIB

Irwil III Itwasum Polri Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Polres Lampung Timur

Minggu, 13 Juli 2025 - 02:42 WIB

Polres Tanah Karo Ikuti Zoom Meeting Ground Breaking SPPG Jajaran Polda Sumut, Dukung Program Nasional Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

Minggu, 13 Juli 2025 - 02:39 WIB

🎙️ HIMBAUAN UNTUK MASYARAKAT SUMATERA UTARA KHUSUSNYA WARGA TANAH KARO

Minggu, 13 Juli 2025 - 02:11 WIB

IPERWAKIM lahir untuk mensinergikan insan  Media dengan dunia Industri

Berita Terbaru