Cabuli Anak Dibawa Umur 2 Kali, Pelaku Diringkus Polsek Kampar

Kamis, 11 Juli 2024 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR, mitramabes.com. Seorang pria berinisial AL (18) warga Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar diringkus Polsek Kampar. Pasalnya ia nekat mencabuli seorang anak dibawa umur ND (13) sebanyak 2 kali, Rabu (10/7/2024) sekira pukul 10.00 Wib.

Hal ini terungkap saat orang tua korban mengetahui aksi bejad pelaku terhadap anaknya itu dan langsung melaporkan ke Mapolsek Kampar.

“Usai terima laporan dari orang tua korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan sudah lengkap baru kita tangkap pelaku,” jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar IPTU Rekmusnita.

Kejadian ini terjadi dari bulan April tahun 2024 yang mana pelaku mencabuli korban di tepian sungai Kampar dan untuk kedua kalinya di bulan Mei 2024 dilakukan di belakang Mushalla.

“Setelah barang bukti lengkap, saya perintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Sandi bersama anggota unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku yang telah melakukan perkara tindak Pidana Persetubuhan dan Perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur itu,” terangnya.

Setelah itu, pelaku bersama barang bukti langsung kita bawa ke Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 Ayat 1 UU RI No. 01 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No. 01 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi UU Jo UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana anak,”Pungkas Kapolsek.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Humbang Hasundutan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025.
Bupati Humbang Hasundutan dan Kapolda Sumut Hadiri Natal Bersama Bhayangkari Dengan Korban Bencana di Parbotihan.
Polres Banyuasin Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Musi 2025, Siap Amankan Arus Mudik dan Balik
Anggota Polsek Rantau Bayur Dilaporkan ke Propam, Kapolsek Ungkap Kronologi Lengkap Kasus Sajam.
Polres Banyuasin Gelar Patroli Terpadu Jaga Harkamtibmas di Akhir Pekan
Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Bayur Gelorakan Program P2B Dukung Swasembada Pangan di Desa Tebing Abang
Polres Banyuasin Gelar Patroli Integratif, Jaga Kamtibmas di Malam Hari
Kapolsek Tapung Hulu Salurkan Sembako untuk Keluarga Tahanan, Sentuhan Kemanusiaan di Balik Jeruji

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 00:17 WIB

Kapolres Humbang Hasundutan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025.

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:08 WIB

Bupati Humbang Hasundutan dan Kapolda Sumut Hadiri Natal Bersama Bhayangkari Dengan Korban Bencana di Parbotihan.

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:07 WIB

Polres Banyuasin Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Musi 2025, Siap Amankan Arus Mudik dan Balik

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:31 WIB

Anggota Polsek Rantau Bayur Dilaporkan ke Propam, Kapolsek Ungkap Kronologi Lengkap Kasus Sajam.

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:25 WIB

Polres Banyuasin Gelar Patroli Terpadu Jaga Harkamtibmas di Akhir Pekan

Berita Terbaru

NASIONAL

UPTD KPHP KELINJAU KALTIM MABUK BERAT.LUPA TANGGUNG JAWAB.

Jumat, 19 Des 2025 - 22:41 WIB