Cabuli Anak Dibawa Umur 2 Kali, Pelaku Diringkus Polsek Kampar

Kamis, 11 Juli 2024 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR, mitramabes.com. Seorang pria berinisial AL (18) warga Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar diringkus Polsek Kampar. Pasalnya ia nekat mencabuli seorang anak dibawa umur ND (13) sebanyak 2 kali, Rabu (10/7/2024) sekira pukul 10.00 Wib.

Hal ini terungkap saat orang tua korban mengetahui aksi bejad pelaku terhadap anaknya itu dan langsung melaporkan ke Mapolsek Kampar.

“Usai terima laporan dari orang tua korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan sudah lengkap baru kita tangkap pelaku,” jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar IPTU Rekmusnita.

Kejadian ini terjadi dari bulan April tahun 2024 yang mana pelaku mencabuli korban di tepian sungai Kampar dan untuk kedua kalinya di bulan Mei 2024 dilakukan di belakang Mushalla.

“Setelah barang bukti lengkap, saya perintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Sandi bersama anggota unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku yang telah melakukan perkara tindak Pidana Persetubuhan dan Perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur itu,” terangnya.

Setelah itu, pelaku bersama barang bukti langsung kita bawa ke Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 Ayat 1 UU RI No. 01 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No. 01 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi UU Jo UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana anak,”Pungkas Kapolsek.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat ResNarkoba Polres Banyuasin melaksanakan Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Pondok Pesantren Aqulu El-Muqoffa
Kapolsek Celala Sosialisasi Bahaya Narkoba, Pemuda Didorong Jadi Generasi Tangguh Tanpa Narkoba
Kasat Binmas dan Forkopimda Hadiri Gerakan Pangan Murah, Ribuan Warga Nikmati Sembako Harga Terjangkau
Terus Ciptakan Rasa Aman di Akhir Pekan, Patko Polres Aceh Tengah Sasar Obyek Vital, Keramaian, dan Tempat Wisata
Bhabinkamtibmas Polsek Linge Aiptu Sudirman, Bersama Warga,Tanam Jagung Seluas 4 Ha,di Kampung Ise-Ise Kecamatan Linge.
Wujudkan Malam Kondusif, Polres Aceh Tengah Lakukan Patroli Kota
Hati-hati dengan RS Trimitra cibinong, (yp) warga bojong jadi korban malparaktik operasi Caesar kain kasa tertinggal di perut.
Polsek Mariana Lakukan Pengamanan Kunjungan Menteri Pertanian RI di Desa Merah Mata

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 22:28 WIB

Sat ResNarkoba Polres Banyuasin melaksanakan Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Pondok Pesantren Aqulu El-Muqoffa

Senin, 8 September 2025 - 16:49 WIB

Kapolsek Celala Sosialisasi Bahaya Narkoba, Pemuda Didorong Jadi Generasi Tangguh Tanpa Narkoba

Senin, 8 September 2025 - 14:36 WIB

Kasat Binmas dan Forkopimda Hadiri Gerakan Pangan Murah, Ribuan Warga Nikmati Sembako Harga Terjangkau

Minggu, 7 September 2025 - 12:27 WIB

Terus Ciptakan Rasa Aman di Akhir Pekan, Patko Polres Aceh Tengah Sasar Obyek Vital, Keramaian, dan Tempat Wisata

Sabtu, 6 September 2025 - 21:15 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Linge Aiptu Sudirman, Bersama Warga,Tanam Jagung Seluas 4 Ha,di Kampung Ise-Ise Kecamatan Linge.

Berita Terbaru