Cabuli Anak Umur 10 Tahun, Pria Ini Bujuk Korban Dengan Uang Rp 50 Ribu

Rabu, 12 Juli 2023 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR, Mitramabes.com. AB (50) Pria bejad ini nekat mencabuli anak berusia 10 tahun, dengan bujuk uang Rp 50 ribu ia berhasil merengkut kehormatan korban sebanyak 3 kali.

Orang tuanya korban TN mengetahui apa yang dialami korban, tidak terima ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar, Selasa (11/7/2023)

“Setelah barang bukti lengkap dan memeriksa beberapa orang saksi, saya perintahkan Kanit Reskrim untuk menangkap pelaku,” terang Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kapolsek Kampar IPTU Ilhamdi.

Dijelaskan Kapolsek, awalnya korban menceritakan kepada tetangga korban KK pada Minggu (9/7/2023) bahwa dia dicabuli oleh pelaku sebanyak 3 kali.

“Dengan polos korban menceritakan bahwa ia di setubuhi oleh pelaku di rumahnya saat orang tua korban sedang bekerja,” ungkap Kapolsek.

Mendengarkan hal itu, tetangganya tersebut menceritakan kepada mandor tempat dia bekerja dan dengan pertimbangan maka warga dan mandor memberitahu kepada orang tua korban hal yang dialami anaknya.

“Setelah itu, orangtua korban langsung melaporkan ke Mapolsek dan langsung kita proses,” terang Ilhamdi.

Pelaku saat kita tangkap berada di rumahnya, ” Ia tidak melawan dan mengakui bahwa kejadian tersebut sudah tiga kali dilakukan persetubuhan badan kepada Diri korban,” ditambah Kapolsek.

Pelaku kini sudah berada di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

” Pelaku melanggar Pasal 81 dan pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang,” tegas Kapolsek.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ikan Blue Marlin Jadi Primadona di Kabupaten Pesisir Barat Lampung
Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 di Paripurna DPRD
IPM: “Pak Budi, Jangan Takut Hirarki, Bantu Pulihkan Citra Polri Lewat Kebenaran
SMPN 1 Balongan Sabet Juara 1 Dalam Lomba FLS3N Tingkat Kabupaten Tahun 2025
Polsek Trimurjo Amankan Residivis Kasus Pencurian, Ditemukan Bawa Senjata Tajam
Paskibra Barunaka SMPN 1 Balongan Juara 1 Dalam Lomba LKBB MARLIN SEASON 2 Se Jawa Barat
Sambang Warga Bersama, Wujud Sinergitas Babinsa dan Bhabinkamtibmas Di Purwakarta
Merayakan Idul Adha 2025, PJT Purwakarta Menyembelih Hewan Kurban 6 Ekor Sapi Dan 9 Ekor Domba.

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 07:18 WIB

Ikan Blue Marlin Jadi Primadona di Kabupaten Pesisir Barat Lampung

Minggu, 8 Juni 2025 - 23:02 WIB

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 di Paripurna DPRD

Minggu, 8 Juni 2025 - 22:21 WIB

IPM: “Pak Budi, Jangan Takut Hirarki, Bantu Pulihkan Citra Polri Lewat Kebenaran

Minggu, 8 Juni 2025 - 21:59 WIB

SMPN 1 Balongan Sabet Juara 1 Dalam Lomba FLS3N Tingkat Kabupaten Tahun 2025

Minggu, 8 Juni 2025 - 21:55 WIB

Polsek Trimurjo Amankan Residivis Kasus Pencurian, Ditemukan Bawa Senjata Tajam

Berita Terbaru