Butuh Bantuan Polisi, Masyarakat Bisa Gunakan Layanan Call Center Polri 110 Gratis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – MBS

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah, Polda Aceh, terus meningkatkan pelayanan cepat dan mudah bagi masyarakat. Salah satunya melalui Layanan Call Center Polri (CCP) 110 yang dapat diakses secara gratis tanpa pulsa.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari upaya Polri memberikan pelayanan cepat, akuntabel, humanis, responsif, efektif, dan efisien sesuai motto Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

“Layanan Call Center ini memudahkan masyarakat saat membutuhkan kehadiran anggota Polri tanpa harus datang langsung ke kantor polisi,” ujar Kapolres, Kamis (14/8/2025).

Melalui CCP 110, masyarakat akan terhubung dengan operator yang siap memberikan layanan informasi maupun pelaporan, seperti kejadian kecelakaan, bencana, kerusuhan, ancaman, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) lainnya.

Selain itu, Polres Aceh Tengah juga menyediakan layanan aduan melalui WhatsApp di nomor 0822-1329-9037 (WA Kapolres) untuk memudahkan pelaporan masalah Kamtibmas secara langsung.

Kapolres mengingatkan agar layanan ini tidak digunakan untuk iseng atau disalahgunakan.

“Kami imbau masyarakat memanfaatkan nomor ini secara bijak. Ini adalah upaya Polres Aceh Tengah untuk memberikan pelayanan cepat dan terbaik,” tegasnya.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terbantu dalam setiap situasi yang memerlukan respon cepat dari kepolisian.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Prasangka Buruk Kades Simpang Empat Berujung Petaka Hukum, Warga Bakal Laporkan Rudi Hartono ke Pihak Berwajib.*
Lomba Marching Band Tingkat Pelajar Semarakkan HUT Ke-80 RI di Paranginan
Padang MBS_,PARKIR LIAR TRUCK Bahayakan Para Pengguna Jalan Lain.
SPBU CO-CO NO.11.252.501 Mata Air lakukan pengisian BBM Bersubsidi pada Truck Tronton Diduga tidak tepat sasaran.
Niat. Berburu Tupai Seorang warga di Desa Sionom Hudon Kecamatan Parlilitan Kabupaten Humbang Hasundutan, berujung Tragis.
Kapolres Pimpin Razia Skala Besar, Polres Aceh Tengah Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Jaga Rasa Aman Warga
Peraturan Bupati Humbahas, Meninjau Ulang Tarif Retribusi Jasa Usaha Atas Pelayanan Tempat Rekreasi/Pariwisata di Objek Wisata Sipinsur.
Tak Ada Ruang untuk Premanisme, Polda Aceh Amankan 7 Orang Terkait Keributan di Kantor Perkim Aceh

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:58 WIB

Prasangka Buruk Kades Simpang Empat Berujung Petaka Hukum, Warga Bakal Laporkan Rudi Hartono ke Pihak Berwajib.*

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:51 WIB

Lomba Marching Band Tingkat Pelajar Semarakkan HUT Ke-80 RI di Paranginan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:18 WIB

Butuh Bantuan Polisi, Masyarakat Bisa Gunakan Layanan Call Center Polri 110 Gratis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:03 WIB

Padang MBS_,PARKIR LIAR TRUCK Bahayakan Para Pengguna Jalan Lain.

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:01 WIB

SPBU CO-CO NO.11.252.501 Mata Air lakukan pengisian BBM Bersubsidi pada Truck Tronton Diduga tidak tepat sasaran.

Berita Terbaru