Takengon – MBS
Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah, Polda Aceh, terus meningkatkan pelayanan cepat dan mudah bagi masyarakat. Salah satunya melalui Layanan Call Center Polri (CCP) 110 yang dapat diakses secara gratis tanpa pulsa.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari upaya Polri memberikan pelayanan cepat, akuntabel, humanis, responsif, efektif, dan efisien sesuai motto Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
“Layanan Call Center ini memudahkan masyarakat saat membutuhkan kehadiran anggota Polri tanpa harus datang langsung ke kantor polisi,” ujar Kapolres, Kamis (14/8/2025).
Melalui CCP 110, masyarakat akan terhubung dengan operator yang siap memberikan layanan informasi maupun pelaporan, seperti kejadian kecelakaan, bencana, kerusuhan, ancaman, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) lainnya.
Selain itu, Polres Aceh Tengah juga menyediakan layanan aduan melalui WhatsApp di nomor 0822-1329-9037 (WA Kapolres) untuk memudahkan pelaporan masalah Kamtibmas secara langsung.
Kapolres mengingatkan agar layanan ini tidak digunakan untuk iseng atau disalahgunakan.
“Kami imbau masyarakat memanfaatkan nomor ini secara bijak. Ini adalah upaya Polres Aceh Tengah untuk memberikan pelayanan cepat dan terbaik,” tegasnya.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terbantu dalam setiap situasi yang memerlukan respon cepat dari kepolisian.