Buruknya Bagi Citra Kepolisian di Kota Bitung

Kamis, 10 November 2022 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulawesi Mitramabes com. Penetapan tersangka terhadap ET dinilai tidak sesuai mekanisme perundang-undangan, penetapan tersangka harus berdasakan minimal 2 alat bukti sebagaimana termuat dalam pasal 184 KUHAP dan harus di sertai dengan pemeriksaan calon tersangka. Apalagi ini kasus delik aduan Mengenai Tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Peristiwa Ini menjadi sangat buruk bagi citra pihak kepolisian apalagi menyangkut penetapan seseorang menjadi tersangka yang tidak mendengarkan terlebih dahulu keterangan dari terlapor yangg saat ini dijadikan tersangka oleh Pihak Penyidik kepolisian Polsek Maesa.

Hal ini tidak sesuai seperti disampaikan presiden Jokowi saat menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI tahun 2021 secara virtual dari Istana Negara Jakarta, Selasa (22/2/2022). Acara ini turut dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

menurut Kuasa Hukum Christianto Janis SH bahwa untuk menguatkan kesalahan mereka, pihak Pemohon akan menghadirkan saksi ahli Hukum Pidana. bagi Kuasa Hukum bila tindakan sepihak dan tidak seimbang ini dibenarkan oleh Hakim tunggal nantinya, tentu akan mencidrai Asa keseimbangan dan keadilan bagi tersangka.

Ditambahkan menurut Rekan Adv. Rizal Aneta, SH. Seharusnya pihak penyidik dalam hal ini polsek Maesa harus mengedepankan asas keseimbangan agar tujuan dan kemanfaantan Hukum dapat dirasakan oleh setiap pencari keadilan.

Maka dari itu pihak penasehat hukum terlapor melakukan upaya hukum Praperadilan yang telah terdaftar dengan No.6/Pid.PRA/2022/PN Bit
terhadap terlapor dalam hal ini polsek maesa, guna terwujudnya asas keadilan dan kemanfaatan hukum.

EDITOR : SOFYAN MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Siap-siap! Operasi Patuh Krakatau 2025 Tinggal Hitung Hari, Polda Lampung Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Polsek Simpang Empat Bersama Forkopimcam Naman Teran Tanam Jagung Serentak, Dukung Program Swasembada Pangan
Polsek Juhar Turut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Lahan Perhutanan Sosial
Kapolsek Barusjahe Hadiri Penyuluhan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan di Desa Semangat
Polsek Simpang Empat Bersama Forkopimcam Naman Teran Tanam Jagung Serentak, Dukung Program Swasembada Pangan
Sekjen DPP GWI Meminta Aparat penegak Hukum periksa dinas DTRB kabupaten Tangerang 
Pemdes Puteri Sembilan Gelar Sosialisasi Sekolah Lansia Tangguh (Selantang) 
Jembatan Cipamingkis Kembali Ambruk, Ribuan Warga Bekasi dan Karawang Terisolir

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 06:34 WIB

Siap-siap! Operasi Patuh Krakatau 2025 Tinggal Hitung Hari, Polda Lampung Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 11 Juli 2025 - 00:01 WIB

Polsek Simpang Empat Bersama Forkopimcam Naman Teran Tanam Jagung Serentak, Dukung Program Swasembada Pangan

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:57 WIB

Polsek Juhar Turut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Lahan Perhutanan Sosial

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:54 WIB

Kapolsek Barusjahe Hadiri Penyuluhan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan di Desa Semangat

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:12 WIB

Sekjen DPP GWI Meminta Aparat penegak Hukum periksa dinas DTRB kabupaten Tangerang 

Berita Terbaru