Buruknya Bagi Citra Kepolisian di Kota Bitung

Kamis, 10 November 2022 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulawesi Mitramabes com. Penetapan tersangka terhadap ET dinilai tidak sesuai mekanisme perundang-undangan, penetapan tersangka harus berdasakan minimal 2 alat bukti sebagaimana termuat dalam pasal 184 KUHAP dan harus di sertai dengan pemeriksaan calon tersangka. Apalagi ini kasus delik aduan Mengenai Tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Peristiwa Ini menjadi sangat buruk bagi citra pihak kepolisian apalagi menyangkut penetapan seseorang menjadi tersangka yang tidak mendengarkan terlebih dahulu keterangan dari terlapor yangg saat ini dijadikan tersangka oleh Pihak Penyidik kepolisian Polsek Maesa.

Hal ini tidak sesuai seperti disampaikan presiden Jokowi saat menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI tahun 2021 secara virtual dari Istana Negara Jakarta, Selasa (22/2/2022). Acara ini turut dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

menurut Kuasa Hukum Christianto Janis SH bahwa untuk menguatkan kesalahan mereka, pihak Pemohon akan menghadirkan saksi ahli Hukum Pidana. bagi Kuasa Hukum bila tindakan sepihak dan tidak seimbang ini dibenarkan oleh Hakim tunggal nantinya, tentu akan mencidrai Asa keseimbangan dan keadilan bagi tersangka.

Ditambahkan menurut Rekan Adv. Rizal Aneta, SH. Seharusnya pihak penyidik dalam hal ini polsek Maesa harus mengedepankan asas keseimbangan agar tujuan dan kemanfaantan Hukum dapat dirasakan oleh setiap pencari keadilan.

Maka dari itu pihak penasehat hukum terlapor melakukan upaya hukum Praperadilan yang telah terdaftar dengan No.6/Pid.PRA/2022/PN Bit
terhadap terlapor dalam hal ini polsek maesa, guna terwujudnya asas keadilan dan kemanfaatan hukum.

EDITOR : SOFYAN MBS

Berita Terkait

IPSI Sumut Gelar Kejuaraan pencak Silat Antar Pelajar, HANG TUAH CUP II Di Binjai mall.
Diduga Oknum TNi Bekingin Gudang BBM Solar Di Minta Polda Turun Memproses.
IPSI Sumut Gelar Kejuaraan pencak Silat Antar Pelajar, HANG TUAH CUP II Di Binjai mall.
*Leman FC Segel Gelar Juara Lewat Drama Adu Pinalti, Bupati Anton Berikan Apresiasi*
Review Buku Kapitalisme Semu Asia Tenggara, Karya Yoshihara Kunio Oleh: Syaf rudin Budiman SIP (Mahasiwa Pasca Sarjana Magister Ilmu Politik Unversitas Nasional).
*Dua Oknum Polisi Jalani Sidang Kode Etik, KKEP Polda Jambi Putuskan Sanksi PTDH*
Ketua Tim Penasihat Hukum KAWAT Kunjungi Kantor KAWAT, Perkuat Pemahaman Hukum Wartawan
Polres Tebo Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti Lebih dari 1 Ons Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:35 WIB

IPSI Sumut Gelar Kejuaraan pencak Silat Antar Pelajar, HANG TUAH CUP II Di Binjai mall.

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:58 WIB

Diduga Oknum TNi Bekingin Gudang BBM Solar Di Minta Polda Turun Memproses.

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:34 WIB

IPSI Sumut Gelar Kejuaraan pencak Silat Antar Pelajar, HANG TUAH CUP II Di Binjai mall.

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:26 WIB

Review Buku Kapitalisme Semu Asia Tenggara, Karya Yoshihara Kunio Oleh: Syaf rudin Budiman SIP (Mahasiwa Pasca Sarjana Magister Ilmu Politik Unversitas Nasional).

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:24 WIB

*Dua Oknum Polisi Jalani Sidang Kode Etik, KKEP Polda Jambi Putuskan Sanksi PTDH*

Berita Terbaru