Buruknya Bagi Citra Kepolisian di Kota Bitung

Kamis, 10 November 2022 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulawesi Mitramabes com. Penetapan tersangka terhadap ET dinilai tidak sesuai mekanisme perundang-undangan, penetapan tersangka harus berdasakan minimal 2 alat bukti sebagaimana termuat dalam pasal 184 KUHAP dan harus di sertai dengan pemeriksaan calon tersangka. Apalagi ini kasus delik aduan Mengenai Tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Peristiwa Ini menjadi sangat buruk bagi citra pihak kepolisian apalagi menyangkut penetapan seseorang menjadi tersangka yang tidak mendengarkan terlebih dahulu keterangan dari terlapor yangg saat ini dijadikan tersangka oleh Pihak Penyidik kepolisian Polsek Maesa.

Hal ini tidak sesuai seperti disampaikan presiden Jokowi saat menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI tahun 2021 secara virtual dari Istana Negara Jakarta, Selasa (22/2/2022). Acara ini turut dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

menurut Kuasa Hukum Christianto Janis SH bahwa untuk menguatkan kesalahan mereka, pihak Pemohon akan menghadirkan saksi ahli Hukum Pidana. bagi Kuasa Hukum bila tindakan sepihak dan tidak seimbang ini dibenarkan oleh Hakim tunggal nantinya, tentu akan mencidrai Asa keseimbangan dan keadilan bagi tersangka.

Ditambahkan menurut Rekan Adv. Rizal Aneta, SH. Seharusnya pihak penyidik dalam hal ini polsek Maesa harus mengedepankan asas keseimbangan agar tujuan dan kemanfaantan Hukum dapat dirasakan oleh setiap pencari keadilan.

Maka dari itu pihak penasehat hukum terlapor melakukan upaya hukum Praperadilan yang telah terdaftar dengan No.6/Pid.PRA/2022/PN Bit
terhadap terlapor dalam hal ini polsek maesa, guna terwujudnya asas keadilan dan kemanfaatan hukum.

EDITOR : SOFYAN MBS

Berita Terkait

Bupati Tebo Pimpin Rapat Pembahasan Rencana Saling Hibah BMN dengan KPP Pratama Muara Bungo
Koboi Jalanan Bersenjata Api Dibekuk Polisi, Ternyata Bandar Narkoba
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Tidak mengindahkan Perintah Bupati
Kapolres Kaur Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem di Wilayah Pantai dan Pegunungan.
Binrohtal dan Santunan Anak Yatim, Polres Nganjuk Tegaskan Nilai Kepedulian dalam Tugas Kepolisian
Dukung Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Warujayeng Dampingi Program Ketahanan Pangan di Tanjunganom
Kapolres Nganjuk Tekankan Keamanan Tahanan, Wakapolres Lakukan Kontrol Ruang dan Sistem Pengamanan
Sekda Tebo Pimpin Rapat Pokja PUG, Tekankan Integrasi Gender dalam Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:53 WIB

Bupati Tebo Pimpin Rapat Pembahasan Rencana Saling Hibah BMN dengan KPP Pratama Muara Bungo

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:51 WIB

Koboi Jalanan Bersenjata Api Dibekuk Polisi, Ternyata Bandar Narkoba

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:41 WIB

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Tidak mengindahkan Perintah Bupati

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:24 WIB

Binrohtal dan Santunan Anak Yatim, Polres Nganjuk Tegaskan Nilai Kepedulian dalam Tugas Kepolisian

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:18 WIB

Dukung Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Warujayeng Dampingi Program Ketahanan Pangan di Tanjunganom

Berita Terbaru