TEBO // MBS – Bupati Tebo memimpin langsung pembahasan kerja sama persetujuan penggunaan kawasan hutan yang telah dibebani badan usaha PT Lestari Asri Jaya (PT LAJ), Kamis (22/1/2026).
Pembahasan ini dilakukan sebagai langkah strategis percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Tebo.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Tebo secara khusus memanggil pihak PT LAJ untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi rencana pemanfaatan kawasan hutan agar pelaksanaan PSN dapat berjalan optimal, sesuai regulasi, serta memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat.
“Program Strategis Nasional harus kita dorong percepatannya, namun tetap mengedepankan kepastian hukum, kepatuhan terhadap regulasi, dan keberlanjutan lingkungan. Semua pihak harus berjalan seirama,” tegas Bupati Tebo dalam arahannya.
Bupati juga menekankan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mendukung investasi dan program nasional, selama pelaksanaannya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami ingin PSN di Kabupaten Tebo benar-benar memberi dampak positif, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi daerah, hingga kesejahteraan masyarakat. Karena itu, koordinasi seperti ini sangat penting,” lanjutnya.
Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi rencana kerja, kepastian regulasi penggunaan kawasan hutan, serta langkah-langkah percepatan pelaksanaan PSN agar tidak terkendala di kemudian hari.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Bappeda, serta perwakilan OPD teknis lainnya.
Melalui koordinasi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Tebo berharap pelaksanaan PSN dapat berjalan lancar, tepat waktu, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan.(Sch).
Editor : Socheh










