Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Senin, 30 Juni 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TEBO || MBS – Pemerintah Kabupaten Tebo menyelenggarakan kegiatan Pengukuhan dan Pelantikan Kepala Desa serta Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo pada Senin, 30 Juni 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M.

Dalam acara ini, beberapa pejabat dikukuhkan dan dilantik, termasuk Pj. Kades Rantau Langkap, Pj. Kepala Desa Purwodadi, Pj. Kepala Desa Mekar Kencana, Anggota BPD PAW Desa Teluk Pandan Rambahan, dan Anggota BPD PAW Desa Muara Ketalo.

Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E, M.M menekankan bahwa jabatan kepala desa dan anggota BPD adalah amanah yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

Pemerintahan desa diminta untuk melaksanakan pelayanan yang optimal kepada masyarakat serta mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.

Bupati juga menggarisbawahi pentingnya pengelolaan anggaran desa sesuai ketentuan yang berlaku, meningkatkan disiplin aparatur desa, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum dan inspektorat dalam memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan baik dan akuntabel.

“Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama. Jabatan ini merupakan ladang pengabdian, bukan sekadar formalitas. Mari kita bersama membangun Tebo dari desa,” ujar Bupati Agus Rubiyanto.

Acara tersebut turut dihadiri oleh para camat, tokoh masyarakat, tokoh adat, alim ulama, dan unsur Forkopimda lainnya.

Momentum ini menjadi pengingat pentingnya integritas dan dedikasi dalam membangun desa sebagai garda terdepan pelayanan publik di Kabupaten Tebo, (Sch).

Editor : Socheh

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Ketua Umum (PPPN) Ingatkan Keterbukaan 8 Kabupaten/Kota Penerima CD/CSR dari PT.Toba Pulp Lestari ( PT.TPL )
Bupati Taput Hadiri Rapat Persiapan Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025.
Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Pesta Pembangunan HKBP Sinambela-Simanullang

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:38 WIB

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 21:06 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terbaru