Taput- Mitramabes. com
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Utara yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Taput, Tarutung (Senin, 17 November 2025).
Dalam pidato Bupati Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si yang dibacakan oleh Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, ST., M.Eng, Bupati menegaskan bahwa penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan dengan kehati-hatian dan fokus pada kebutuhan mendesak masyarakat.
“Total Pendapatan Daerah pada tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp1.359.239.055.153, sedangkan Total Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp1.307.370.898.145,37,” ucap Wakil Bupati.
Ia juga menambahkan bahwa dari sisi pembiayaan, pemerintah mengasumsikan “Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp23.458.949.885 dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp75.327.106.892,63.”
Bupati juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengambil sejumlah langkah strategis demi menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah keterbatasan ruang fiskal. “Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara telah melakukan beberapa respons kebijakan di tengah sempitnya ruang fiskal daerah,” ujar Bupati dalam pidatonya. Beliau menekankan bahwa reprioritisasi anggaran menjadi langkah penting, khususnya pada sektor pertanian dan ketahanan pangan. Dalam pidato yang sama, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah terus “meningkatkan produksi pangan lokal, melakukan modernisasi pertanian, membangun infrastruktur pertanian dan irigasi, serta mendorong diversifikasi pangan lokal.”
Selain itu, efisiensi belanja juga menjadi instrumen penting untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan optimal. “Setiap rupiah harus dialokasikan dengan cara yang paling produktif dan memberikan manfaat maksimal,” tegas Bupati. Pemerintah juga memperkuat upaya diversifikasi sumber pendapatan melalui langkah-langkah inovatif. Bupati menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong “investasi lokal, penguatan BUMD/Perusda, serta kerja sama dengan pihak swasta.”
Kerja sama antar daerah turut menjadi fokus dalam strategi fiskal dan pembangunan. Pemerintah meyakini bahwa kerja sama lintas wilayah mampu menekan biaya dan memperkuat efisiensi pengelolaan sumber daya, termasuk dalam pembangunan infrastruktur. Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah melakukan penataan birokrasi untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan. Dalam pidatonya disebutkan bahwa pemerintah telah melakukan “perampingan perangkat daerah melalui perubahan Perda tentang perangkat daerah.”
Mengakhiri penyampaiannya, Bupati menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan bahwa langkah-langkah kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat fondasi pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan optimisme bahwa RAPBD 2026 akan menjadi instrumen penting dalam mendorong kemandirian ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah.
[ Editor- Smarth ]










