Bupati Tapsel Sampaikan LKPD TA 2023 ke BPK RI

Rabu, 6 Maret 2024 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI SELATAN/MBS – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Bupati menyerahkan LKPD Tapsel TA 2023 kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Octain Panjaitan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, Medan, Senin (4/3).

Penyampaian LKPD bagi pemerintah daerah, lanjut Bupati, merupakan tuntutan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, dimana LKPD sudah harus disampaikan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Alhamdulilah, kita taat azas dan taat aturan. Pemkab Tapsel telah menyelesaikan dan menyerahkannya lebih awal dibandingkan dengan jadwal yang ditetapkan,” katanya.

Hal tersebut, menurut Dolly, sebagai wujud dari langkah percepatan bagi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan untuk memenuhi rangkaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023 yang lalu.

“Saya juga optimis LKPD yang disampaikan ini dapat memenuhi kriteria laporan keuangan yang dipersyaratkan, baik kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan informasi maupun kepatuhan pada peraturan dan efektivitas pengendalian intern,” harap Dolly.

Selanjutnya kata Dolly, hasil pemeriksaan BPK ini nantinya dapat dijadikan barometer bagi setiap instansi menyangkut aspek ketertiban, transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan negara yang diamanatkan.

“Semoga Tapsel nantinya dapat kembali meraih opini WTP untuk yang kesepuluh kalinya,” ujar Dolly.

Di katakan, BPK RI memberikan apresiasi kepada Bupati Tapsel. Pasalnya, Tapsel pemerintah daerah yang pertama dari 33 kabupaten/kota di Sumut yang telah menyampaikan Laporan Keuangan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Tim Audit BPK. Bahkan lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan.

“BPK RI mengapresiasi gerak cepat kita dan berharap agar Pemkab Tapanuli Selatan juga dapat mempertahankan Opini WTP,” ulangnya.

Turut hadir dalam penyerahan LKPD ini Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset M.Frananda dan Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Ahmad Fikri.
(M.Hrp)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”
Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety
Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 
Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.
Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Bupati Samosir Dampingi Gubsu Terima Kunker Spesifik Komisi II DPR RI.
Polres Samosir Hadiri FGD Bahas Karhutla Bersama Aliansi Jurnalis dan Pemangku Kepentingan

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:22 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:03 WIB

Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:43 WIB

Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:27 WIB

Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:41 WIB

Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.

Berita Terbaru