Bupati Tapsel Dukung Gerakan Giat Menanam Pohon Demi Suksesnya Program “Revolusi Hijau”

Senin, 27 Februari 2023 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPSEL- Mitramabes.com- Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Dolly Pasaribu memberikan apresiasi serta dukungan terkait kegiatan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dalam rangka Semarak HUT Ke-15 Partai Gerindra “Revolusi Hijau” Giat Menanam Pohon yang dirangkai dengan Pencanangan Desa Durian Huta Ginjang Kecamatan Angkola Timur, Minggu (26/2).

“Selamat ulang tahun Partai Gerindra, semoga tetap mengedepankan ekonomi kerakyatan. Yang mana memiliki tujuan yang sama memberdayakan ekonomi masyarakat supaya lebih kuat, yang pada akhirnya kesejahteraan masyarakat meningkat,” katanya.

Lebih lanjut Bupati Tapsel menjelaskan sesuai kunjungan Kementerian Pertanian RI beberapa waktu lalu, yang meminta saran untuk mengunjungi Kabupaten dengan kondisi masyarakat sebagai petani. Kami disarankan untuk datang ke Kabupaten Wonosobo dan Temanggung. Yang memiliki program atau mengadopsi pertanian terpadu.

Sehingga program tersebut sedang kami galakkan di Tapsel. Selain itu karena suburnya lahan di Tapsel, kami lanjutkan agar masyarakat memiliki kebun Tanaman Toga dan kami imbau masyarakat untuk memanfaatkannya sebaik mungkin, karena ini akan menjadi manfaat yang besar bagi masyarakat, ungkap Dolly.

“Kali ini Partai Gerindra hadir dengan bibit pohon durian yang diserahkan kepada masyarakat, jenis Durian Musang King, yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Selain menikmati pekarangan dengan menanam pohon durian, maka Desa Durian dalam lima tahun kedepan bisa memberikan kontribusi. Kita ketahui bahwa 70% masyarakat kita (Tapsel) merupakan petani, yang didukung dengan lahan yang subur,” jelasnya.

Sementara Komisi XI DPR RI sekaligus Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Sumatera Utara H Gus Irawan Pasaribu mengatakan, bahwa revolusi hijau sebagai penguat ketahanan pangan dengan tujuan ketahanan negara.

Sebelum melaksanakan revolusi hijau, terlebih dahulu Partai Gerindra melaksanakan revolusi merah dan revolusi putih. Yang menjadi amanat dari Ketua Umum Partai Gerindra Probowo Subianto, yang selalu berupaya menguatkan ketahanan pangan yang berimplikasi pada ketahanan Nasional sekaligus melestarikan lingkungan di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini akan kami laksanakan di beberapa Kabupaten/Kota se-Sumut. Begitu juga dengan Pohon Durian Musang King yang di berikan kepada masyarakat semoga bisa tumbuh subur, kita ketahui bahwa jenis durian ini menjadi paforit dan nilai jualnyapun tinggi, sehingga pasokan durian dari Tapsel bisa meningkat,” ucapnya.

Sedangkan Ketua Pemuda Tani Indonesia Provinsi Sumatera Utara Fadly Abdina menyampaikan bahwa banyak potensi yang dimiliki Desa Huta Ginjang, seperti upaya kita untuk membangun Agro Wisata di sini.

“Membangun Desa Agro Wisata tidaklah mudah, walaupun Pemkab Tapsel sendiri sudah membangun sarana untuk menunjang agar Huta Ginjang bisa menjadi agro wisata. Tentu semua membutuhkan dukungan semua pihak, dibalik juga meningkatkan perekonomian masyarakat,” ungkapnya.

Disisi lain Ridho Nasution salah satu masyarakat yang menerima pohon durian mengucapkan rasa terima kasih atas kehadiran Bupati Tapsel, Komisi XI DPR RI beserta rombongan di Desa Huta Ginjang. Ini menjadi salah satu bukti bahwa Pemkab Tapsel dan Komisi XI DPR RI peduli dengan desa kami ini.

“Begitu juga dengan pembagian pohon durian, satu pohon per satu rumah tangga. Sehingga ini bisa meningkatkan visi misi Bupati Tapsel untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang pada akhirnya kami masyarakat Tapsel menjadi lebih sejahtera,” katanya.

Sebelum pencanangan Desa Huta Ginjang sebagai Desa Durian, Bupati Tapsel bersama Komisi XI DPR RI beserta rombongan melaksanakan penanaman pohon Durian Musang King. Serta di lanjutkan dengan penyerahan bibit pohon durian kepada seluruh masyarakat Desa Huta Ginjang.

Turut hadir Ketua DPRD Tapsel, Anggota DPRD Tapsel dati Fraksi Partai Gerindra, Pimpinan OPD, Camat Angkola Timur, Forkopimcam, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, masyarakat Desa Huta Ginjang, HKTI Tapsel, Pemuda Tani Ind onesia Tapsel dan Paluta.

(M. Hrp/H.Nst)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Seputih Banyak Gelar ‘Jumat Berbagi’, Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Aksi Brutal Pengeroyokan di RSUD Besemah, Polsek Pagaralam Utara tangkap Dua pelaku pengeroyokan
Keterkaitan Kepala desa Sigumbanh Dipertanyakan. Pada Sidang Pertama Dana BUMDes . Taput, Mitra-mabes.com Harapan masyarakat Desa Sigumbang, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, untuk menikmati dana desa yang seharusnya menyejahterakan Rakyatnya kembali pupus. Sidang perdana kasus dugaan korupsi yang melibatkan Manajer Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sigumbang, JS, telah digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Kelas IIA Medan. Namun keterkaitan Kepala desa menjadi sorotan tajam, Kepala Desa Sigumbang, Boslen Sigalingging, sal- satu pengawas terhadap pelaksaan kegiatan BUMDes tersebut, diduga telah melakukan pembiaran terhadap praktik korupsi tersebut, Jumat, 15 Agustus 2025. JS, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 24 April 2025 dan ditahan oleh Kejaksaan Cabang Negeri (Kejari) Tarutung di Siborongborong, didakwa melakukan penyelewengan dana Bumdes yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga desa. Kepala Kejaksaan Tapanuli Utara Cabang Siborongborong, Raskita Jhon Fresko Surbakti S.H, melalui Kasubsi Pidum Pidsus Kejaksaan Cabang Siborong-borong, Tengku Aryani S.H, menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen memberantas korupsi di Tapanuli Utara, dan kasus ini menjadi prioritas,” tegasnya. Dalam persidangan tersebut, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi dan bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh JS. JPU mendakwa JS telah melakukan serangkaian tindakan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.86.000.000,- (delapan puluh enam juta rupiah). Namun, di balik proses persidangan JS, pertanyaan besar masih menggantung terkait peran Kepala Desa Sigumbang, Boslen Sigalingging. Sebagai pengawasan dan penasihat dalam struktur kepengurusan BUMDES, seharusnya punya wewenang dan tanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan. “Sebagai penasehat BUMDES, kepala desa diwajibkan lebih proaktif mengawasi kegiatan dan pengelolaan dana. Mengapa praktik korupsi ini bisa berlangsung lama tanpa ada pencegahan dari Kepala desa…? Hingga Timbul pertanyaan bawa Penasehat dan pengawasan dari Kepala Desa tidak dilakukan dengan benar sebagai mana yang tertuang di peraturan BUMDes , seharusnya Kepala Desa tidak bole lepas dari Taanggung jawab sebagai Penasehat dan Pengawasan agar BUMDes berjalan baik sebagaimana yang diharapkan. [ Editor- Smarth ]
Kantor PUTR kota Pagaralam DiGeledah Kejaksaan
Cabang Kejaksaan Negeri Tapanli Utara Di Siborongborong, Jadi Kuburan Kasus Korupsi !! , Publik Meradang, Diminta Kajatisu Mengevaluasinya.
Polres Sergai Salurkan 28 Ton Beras Murah, Bantu Tekan Harga dan Bantu Warga
Gudang Solar ilegal Dengan Ratusan Galon dan Kempu Terungkap di Waleri di duga Milik (Gondrong)
Pembuatan Video O2SN Pencak Silat SD Tingkat Provinsi .

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:55 WIB

Polsek Seputih Banyak Gelar ‘Jumat Berbagi’, Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:36 WIB

Aksi Brutal Pengeroyokan di RSUD Besemah, Polsek Pagaralam Utara tangkap Dua pelaku pengeroyokan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Keterkaitan Kepala desa Sigumbanh Dipertanyakan. Pada Sidang Pertama Dana BUMDes . Taput, Mitra-mabes.com Harapan masyarakat Desa Sigumbang, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, untuk menikmati dana desa yang seharusnya menyejahterakan Rakyatnya kembali pupus. Sidang perdana kasus dugaan korupsi yang melibatkan Manajer Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sigumbang, JS, telah digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Kelas IIA Medan. Namun keterkaitan Kepala desa menjadi sorotan tajam, Kepala Desa Sigumbang, Boslen Sigalingging, sal- satu pengawas terhadap pelaksaan kegiatan BUMDes tersebut, diduga telah melakukan pembiaran terhadap praktik korupsi tersebut, Jumat, 15 Agustus 2025. JS, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 24 April 2025 dan ditahan oleh Kejaksaan Cabang Negeri (Kejari) Tarutung di Siborongborong, didakwa melakukan penyelewengan dana Bumdes yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga desa. Kepala Kejaksaan Tapanuli Utara Cabang Siborongborong, Raskita Jhon Fresko Surbakti S.H, melalui Kasubsi Pidum Pidsus Kejaksaan Cabang Siborong-borong, Tengku Aryani S.H, menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen memberantas korupsi di Tapanuli Utara, dan kasus ini menjadi prioritas,” tegasnya. Dalam persidangan tersebut, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi dan bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh JS. JPU mendakwa JS telah melakukan serangkaian tindakan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.86.000.000,- (delapan puluh enam juta rupiah). Namun, di balik proses persidangan JS, pertanyaan besar masih menggantung terkait peran Kepala Desa Sigumbang, Boslen Sigalingging. Sebagai pengawasan dan penasihat dalam struktur kepengurusan BUMDES, seharusnya punya wewenang dan tanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan. “Sebagai penasehat BUMDES, kepala desa diwajibkan lebih proaktif mengawasi kegiatan dan pengelolaan dana. Mengapa praktik korupsi ini bisa berlangsung lama tanpa ada pencegahan dari Kepala desa…? Hingga Timbul pertanyaan bawa Penasehat dan pengawasan dari Kepala Desa tidak dilakukan dengan benar sebagai mana yang tertuang di peraturan BUMDes , seharusnya Kepala Desa tidak bole lepas dari Taanggung jawab sebagai Penasehat dan Pengawasan agar BUMDes berjalan baik sebagaimana yang diharapkan. [ Editor- Smarth ]

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Kantor PUTR kota Pagaralam DiGeledah Kejaksaan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:14 WIB

Cabang Kejaksaan Negeri Tapanli Utara Di Siborongborong, Jadi Kuburan Kasus Korupsi !! , Publik Meradang, Diminta Kajatisu Mengevaluasinya.

Berita Terbaru