Bupati Tanjung Jabung Barat, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi,Dan Pengucapan Sumpah Anggota Dewan Periode 2024-2029

Selasa, 10 September 2024 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – MITRAMABES.COM, – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, didampingi Ketua TP PKK, Hj. Fadhilah Sadat menghadiri langsung Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Jambi masa jabatan tahun 2024-2029, senin (9/9).

Acara yang dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Jambi dan dihadiri oleh Gubernur Jambi, Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, Unsur Forkopimda, instansi pemerintah, organisasi di Provinsi Jambi, tokoh masyarakat,serta keluarga anggota dewan terpilih dan undangan lainnya.

Prosesi pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah oleh anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024 – 2029 yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Jambi Dr. Herdi Agusten, S.H., M.Hum.

Ketua DPRD Provinsi Jambi 2019-2024, Dr. Edi Purwanto, SH.I,M.Si dalam pidato akhir masa jabatannya menyampaikan selamat kepada anggota DPRD terpilih semoga dapat melanjutkan program-program DPRD sebelumnya dan melaksanakan sejumlah rekomendasi yang sudah dihasilkan DPRD baik terkait konflik lahan, aset dan rekomendasi lainnya.

“Kami berharap dapat melanjutkan program-program bagi masyarakat dan jangan takut untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Jambi,” ujarnya.

“Berkat kekompakan dengan masa bakti 2019-2024 bisa menjalankan amanah yang sudah diberikan. Kami mohon maaf jika selama menjabat pasti ada kesalahan dan ke khilafan kepada seluruh masyarakat Jambi,” katanya.

Pada kesempatan tersebut Bupati Tanjung Jabung Barat juga mengucapkan selamat atas dilantiknya 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Periode 2024-2029.editor.(ILYAS PILIANG)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Akibat Hubungan Terlarang  Wanita Kecamatan Cengkal ,Inisial (P.a) Menika Diketahui Mengandung Tujuh Bulan Bersama Pacarnya
Pemkab Batu Bara Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Batu Bara Tahun 2025
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas
Akses Jalan Menuju SMP Negeri 12 Desa Serba Guna Butuh Aspal” Pemerintah Jangan Tutup Mata”
Polda Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Natar, Lampung Selatan
Aminuddin A Raden ( EMyl Seorang ADVOKAT terpaksa Melapor Kepolres Bantaeng Terkait atas Ada nya dugaan Pencemaran nama baik yang Piral di Medsos ( Facebok )
Polres Sergai Bertindak Cepat, Isu Perjudian di Sei Rampah Ternyata Hoaks
Membangun Kesadaran HAM, Dr. Maruli Siahaan dan Kemenkumham Sumut Gencar Gelar Sosialisasi

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:15 WIB

Akibat Hubungan Terlarang  Wanita Kecamatan Cengkal ,Inisial (P.a) Menika Diketahui Mengandung Tujuh Bulan Bersama Pacarnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:45 WIB

Pemkab Batu Bara Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Batu Bara Tahun 2025

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:00 WIB

Akses Jalan Menuju SMP Negeri 12 Desa Serba Guna Butuh Aspal” Pemerintah Jangan Tutup Mata”

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:56 WIB

Polda Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Natar, Lampung Selatan

Berita Terbaru