Bupati Takalar Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2024 dan RUPS Luar Biasa Tahun 2025 PT. Bank Sulselbar, Makassar 13-05-2025.

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Sul-Sel || MBS – Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,.MM turut hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2024 dan RUPS Luar Biasa Tahun 2025 PT. Bank Sulselbar, Selasa 13 Mei 2025 (Malam).

“Dalam pantauan team awak media Mitramabes dari Pertemuan tersebut begitu hangat dan penuh kekeluargaan dengan dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dan sejumlah Kepala Daerah se-Sulawesi Selatan.

“Selaku para pemegang Saham PT. Bank Sulselbar serta para Jajaran Direksi Bank Suselbar pada Jamuan Makan Malam bersama di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.

“Rapat umum pemegang Saham(RUPS), ini merupakan bagian dari upaya PT. Bank Sulselbar untuk melakukan pembaharuan dan penyesuaian struktur organisasi serta pengelolaan modal.

“Bupati Takalar berharap dengan RUPS ini dapat membawa dampak positif bagi pengembangan ekonomi daerah, terutama dalam meningkatkan kapasitas pelayanan dan kontribusi PT Bank Sulselbar terhadap pembangunan daerah,”Tutupnya”.

Editor : Samsir/ team red mbs Sulawesi Selatan

Berita Terkait

*Karyawan Kebun Cot Girek Dukung Seruan Tokoh Muda Aceh Utara untuk Hentikan Provokasi Pengambilan Sawit Ilegal*
Taman Huntara Simpang Tiga, Penuh Ceria bersama AOCC
Pemkab Pakpak bharat Menggelar Rapat Laporan Perkembangan Pendataan Perluasan Areal Gambir.
Polda Jambi Gelar Upacara Kesadaran Nasional Tahun 2026
Dukung Swasembada Kodam XXI/RI Bersinergi Dengan Gapoktan Tanam Padi Serentak
Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat Amankan Diduga Pelaku Pelemparan Mobil Box di Pantai Gemi
Sat Lantas Polres Langkat Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas, Tekankan Keselamatan sebagai Kebutuhan Bersama
Diduga Ada Upaya Paksa Penetapan Tersangkah, Seorang Kakek Berusia 70 Tahun Ajukan Prapradilan di PN. Medan

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:04 WIB

*Karyawan Kebun Cot Girek Dukung Seruan Tokoh Muda Aceh Utara untuk Hentikan Provokasi Pengambilan Sawit Ilegal*

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:49 WIB

Taman Huntara Simpang Tiga, Penuh Ceria bersama AOCC

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:21 WIB

Pemkab Pakpak bharat Menggelar Rapat Laporan Perkembangan Pendataan Perluasan Areal Gambir.

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:48 WIB

Dukung Swasembada Kodam XXI/RI Bersinergi Dengan Gapoktan Tanam Padi Serentak

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:46 WIB

Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat Amankan Diduga Pelaku Pelemparan Mobil Box di Pantai Gemi

Berita Terbaru

NASIONAL

Taman Huntara Simpang Tiga, Penuh Ceria bersama AOCC

Selasa, 20 Jan 2026 - 23:49 WIB

BERITA UTAMA

Bupati Humbang Hasundutan : KDMP Sebagai Wadah Usaha Bersama

Selasa, 20 Jan 2026 - 23:11 WIB